Team Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan 4 Pelaku Narkoba 5 Bungkus Sabu

Rabu, 10 Desember 2025

BENGKALIS,BUALBUAL.COM - Team Satnarkoba Polres Bengkalis gerak cepat lakukan penyergapan 4 pelaku Narkoba jebis Sabu di tempat penyeberangan Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kec. Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dari pelaku diamankan 5 bungkus  Narkotika jenis Sabu, diduga berasal dari negara tetangga Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,SIK.MIK  saat Confence perss didampingi Kasat Narkoba AKP Kris Tofel S.Tr.K., S.I.K. membenarkan, adanya penangkapan 2 orang pelaku Narkoba di Pelabuhan Tanjung Kapal Rupat dan 2 di Pelabuhan Roro Dumai.

Ke 4 pelaku an.FA,HK,HS dan HN ditangkap Team Satnarkoba berkoloborasi dengan Bea Cukai Bengkalis.

Awal pengungkapan kasus ini, Team mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran transaksi jual beli narkotika jenis sabu diseputaran wilayah Kec.Rupat.

Atas informasi tersebut Kasat Reskrim Narkoba AKP Kris Tofel S.Tr.K., S.I.K. memerintahkan Kanit 1 IPDA Reza Ilhan, dan Team Opsnal serta Bea Bengkalis.

Selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 26 November 2025 sekira pukul 20:00 WIB di Pelabuhan Roro Rupat Tanjung Kapal Team Opsnal Satresnarkoba Bengkalis melihat 2 (dua) orang laki-laki yang mana salah satunya membawa tas, yang mencurigakan.

Kemudian Team melakukan pengejaran terhadap orang tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama FA dan HK dan mengakui membawa Narkotika Jenis Sabu, 

Kemudian dilakukan pengeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu didalam 1 (satu) buah tas jinjing warna ungu, 

Barang ini disimpan didalam 1 (satu) buah tas ransel warna biru yang saat itu ia sandang. Selain itu petugas juga mendapati 3 (tiga) Unit Hp Merk Oppo Reno 10 warna hitam, Oppo A3x warna biru, Samsung warna Hitam.

Kemudian Team melakukan introgasi kepada sdr FA dan HK dan mereka mengakui mendapat perintah dari sdr A (dalam lidik) untuk menjemput dan mengamankan barang berupa 5 (lima) bungkus plastik besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Pelaku juga mangaku, ada 2 (dua) orang teman mereka yang menunggu di Pelabuhan Roro Dumai.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel memerintahkan Team Opsnal beserta Bea Cukai langsung bergerak cepat untuk menangkap 2 (dua) orang yang akan menjemput mereka dengan menggunakan Avanza warna hitam.

Berkat upaya keras Team, akhirnya menemukan ciri-ciri mobil tersebut di Pelabuhan Roro Dumai dan langsung menangkap 2 (dua) orang laki-laki atas nama HS dan DP.

Hasil introgasi petugas, mereka mengakui lagi menunggu untuk menjemput teman mereka atas nama FA dan HK untuk bersama-sama ke Jambi membawa narkotika jenis Sabu tersebut.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kasat.