Team Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Di Duga Bandar Sabu di Desa Kesumbu Ampai.

Senin, 10 Februari 2020

Bual Bual.Com – Team Satuan Serse Narkoba Polres Bengkalis, kembali ciduk seorang yang diduga bandar Narkoba jenis Sabu. Keberhasilan ini tentu dengan kesungguhan Team Restik, dalam memberantas peredaran Narkoba yang kian merajalela. Kali ini Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menciduk satu orang pria berinisial AL (39) yang merupakan seorang bandar dari jaringan Narkotika jenis sabu-sabu disebuah rumah sekitaran Jalan Lama Duri XIII, Desa Kesumbo Sampai, Kecamatan Bathin Solapan. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik, disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal S.I.K menyebutkan,. Pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu yang dilaksanakan oleh tim dari Satres Narkoba Polres Bengkalis tersebut pada hari Sabtu 8 Febuari 2020 sekitar pukul 19.00wib. “Awalnya pada hari Sabtu Tanggal 8 februari 2020 sekitar pukul 18.00 wib, Personil dari Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan,” kata Kasat Syahrizal. Kemudian Kasat Narkoba Syahrizal memerintahkan tim, untuk melaksanakan lidik diseputaran Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin solapan sekitar Pukul 19.00 wib, disebuah rumah di Jalan Lama Duri XIII. “Dan berhasil menangkap tersangka AL (39) dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga Jenis Sabu didalam kotak rokok Luffman warna abu-abu, dan 1(satu) unit hp merek nokia warna hitam ditemukan dikantong celana tersangka,” terangnya. Kemudian tim melakukan introgasi dan tersangka AL (39) mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan oleh dari seseorang pria berinisial PB yang berdomisili di Kota Dumai. Berikut barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis berupa 1 paket narkotika diduga Jenis Sabu (Bruto 46,13 gram), 1 unit hp merk nokia warna hitam dan 1 (satu) buah kotak rokok Luffman warna abu-abu. “Saat ini tersangka AL beserta BB sudah dibawa oleh Tim Satres Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya***(edi)