Team Satreskrim Polres Bengkalis Usut Tuntas Perkara Karlahut Di Dusun Hutan Samak, Rupat Utara

Ahad, 09 Februari 2020

Bual Bual.Com - Dipinpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkalis, telusuri asal muasal penyebab ke bakaran lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.I.K.MH. melalui penyampaian, Kasat Reskrim Polres AKP Andrei Setiawan S.H,S.I.K membenarkan, bersama Team Reskrim telah melakukan olah TKP terkait Perkara Karlahut di Dusun Hutan Samak, dengan tersangka, Hadi Rohani alias Atiok, warga Dusun Hutan Samak, dengan luas kebakaran +4,5 Ha. Berdasarkan penelusuran dan pakta yang berhasil ditelusuri, bahwa - Pada sekitar tahun 2019,ada aktifitas kegiatan di areal lahan yang diketahui milik Hadi Rohani alias Atiok. Pengelolaan diladang 4,5 Ha tersebut, dikerjakan Muhammad Soheb, Fauzan dan Lasiran. Pekerjaan mereka bertiga adalah membersihkan lahan dengan cara meracun rumput dan semak. Selanjutnya setelah siap dilakukan penanaman bibit sawit. Ditahun 2019 itu juga, sebelum Muhammad Soheb dan Fauzan bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit, dilahan tsb sudah pernah terbakar. Berdasarkan Hasil pemetaan kawasan hutan didapati bahwa lahan Hadi Rohani als Atiok masuk kedalam Kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Sementara dalam melakukan kegiatan perkebunan sawit pada lahan HPT tsb, Hadi Rohani als Atiok tdk memiliki izin perkebunan dr Menteri LKH. Dari hasil pemeriksaan oleh Ahli Kebakaran Hutan, didapati jejak dan awal penyebaran api berasal dr lahan perkebunan Hadi Rohani als Atiok, dan juga 6 buah bibit sawit siap tanam. "saat ini perkara Pelaku dalam tahap kelengkapan P21 dan segera dilimpahkan ke Kejari Bengkalis,"pungkas Andrei Setiawan. Untuk melengkapi berkas Perkara diatas Satreskrim telah melakukan langkah sebagai berikut, 1. Mendatangkan dan riksa Ahli BPKH (Utk menentukan kawasan hutan). 2. Mempersiapkan Mindik Berkas Perkara. 3. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum 4. Utk mengetahui luasan besaran terbakar keseluruhan, msh menunggu pemeriksaan akhir Ahli Kabakaran Hutan dr IPB Bogor. 5. Melaporkan perkembangan pada kesempatan pertama kepada pinpinan***(edi)