Tega Bunuh Ayah Kandung Dengan Batu Gilingan, Pelaku Berhasil Diamankan Team Reskrim Mandau

Senin, 02 Maret 2020

BUALBUAL.com - Team Reskrim Polsek Mandau, amankan pelaku Pembunuhan sadis di Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Pelaku yang mana sebelumnya, diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa, membunuh ayah kandungnya dengan batu gilingan. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK melalui Kanitreskrim Ipda Firman Padhila SIK membenarkan ada kejadian pembunuhan dan penangkapan pelaku An.sebut MR. warga Desa Bumbung, Kecamatan Bahtin Solapan. Korban An.AM (77) yang merupakan ayah kandug pelaku, merenggang nyawa diduga dihabisi dengan batu gilingan. Berdasarkan keterangan yang di peroleh Team Reskrim, bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2020 sekira pukul 18.45 Wib, ada telah terjadi pembunuhan terhadap AM (77) warga Desa Bumbung. Usai mendapat laporan, Team Opsnal menuju ke TKP dan sekira pukul 20.00 sampai di TKP, Pelaku sebut MR pembunuhan terhadap Korban dapat ditangkap. Adapun Pelaku pembunuhan terhadap Korban, ialah anak kandungnya sendiri yang bernama MR, kemudian Team Opsnal mengamankan barang bukti berupa batu gilingan cabe yg digunakan. Keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian yang mana pada saat itu salah seorang anak korban, sedang berada di luar. Kemudian datang temannya memberitahu bahwa Bapak bersangkutan (pelapor) sudah meninggal. Mendengar hal tersebut ianya, langsung pulang ke rumah dan sesampainya di rumah, terkejut melihat tetangganya sudah ramai. Kemudian Saksi memberitahu bahwa pelaku (MR) telah membunuh korban dengan batu gilingan. Yang mana sebelumnya Terlapor mengalami gangguan kejiwaan dan sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa. "Selanjutnya Pelaku dan barang bukti Batu Gilingan dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, Pelaku diancam rumusan pasal 338 KUHPidana," ungkap Kompol Arvin Hariyadi, melalui rilis Paur Humas***(edi)