Temui Massa Supir Truk, DPRD Riau Desak Pemko Pekanbaru Perjelas Aturan Larangan Masuk Kota

Senin, 10 Februari 2020

BUALBUAL.com - Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho yang menemui massa dari Serikat Supir Truk Pekanbaru yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (10/02/2020). Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memberikan kepastian kepada para supir tersebut terkait larangan masuk kota. "Mereka ini butuh kepastian, bagaimana mereka bisa bekerja kembali seperti biasanya. Ini yang akan kita pastikan, ini terkait Pemerintah Pekanbaru karena wilayah peraturannya di Kota Pekanbaru," cakap Agung seusai menemui masa aksi. Politisi Partai Demokrat ini menuturkan lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi bersama Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah dialami oleh para supir mobil Dumptruk ini. "Ini kita lakukan supaya teman-teman ini bisa bekerja dengan baik kembali tanpa harus dikejar-kejar polisi, peraturannya harus jelas. Maka jika ada peraturan baru kita sosialisasikan kembali," tukasnya. Diberitakan sebelumnya, serikat Supir Truk Pekanbaru yang melakukan aksi damai di Gedung DPRD Provinsi, meminta Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 649 tahun 2019 terkait larangan mobil bertonase besar melintas di jalan dalam Kota Pekanbaru. "Supir dumptruk habis semua, kita tidak boleh masuk dalam kota. Dan kalau masuk dalam kota ditangkap, kami mau bekerja seperti semula dumptruk tetap boleh masuk dalam kota karena pembangunan akan terus berlanjut," Cakap salah seorang supir dumptruk Rahmat Hidayat, Senin (10/02/2020). Akibat dari dibatasinya mobil berukuran cukup besar ini melintasi jalanan Kota Pekanbaru, menurut Rahmat hal tersebut sangat berimbas bagi perekonomian keluarga mereka. "Apabila tidak diperbolehkan masuk kedalam kota banyak tukang muat pasir, batu bata yang tidak bekerja. Berapa banyak anak dan istrinya yang tidak makan," jelasnya.     Sumber: cakaplah