
BUALBUAL.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Muammar Armain sangat menyayangkan gagalnya pembangunan Pasar Jalan Yos Sudarso Tembilahan.
Hal tersebut disampaikannya pasca tender pembangunan pasar tersebut resmi dinyatakan batal. Padahal proyek yang memiliki nilai pagu sekitar Rp19,9 miliar itu sangat diharapkan masyarakat untuk mengembalikan aktivitas ekonomi di pusat kota Tembilahan.
"Ini sangat disayangkan. Pasar Yos Sudarso ini urat nadi ekonomi rakyat. Sudah lama pedagang menunggu kepastian, eh tendernya malah batal," ujar Muammar Armain, Rabu (17/9/2026).
Menurut Muammar, kegagalan tender ini harus menjadi evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Inhil. Ia menilai proses perencanaan dan pemilihan rekanan tidak matang.
Muammar menyarankan agar ke depan Pemkab lebih selektif dalam mencari rekanan pelaksana.
"Harusnya Pemkab dari awal mencari rekanan yang benar-benar qualified. Yang punya pengalaman, punya modal, punya peralatan. Jangan asal ada pemenang, tapi di tengah jalan tidak mampu kerja. Akhirnya yang rugi masyarakat," tegasnya.
Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyoroti soal waktu pelaksanaan tender yang terlalu mepet dengan penghujung tahun. Ia menilai waktu yang mendesak membuat proses lelang menjadi tidak maksimal dan rawan gagal.
"Waktunya jangan mendesak. Jangan kejar tayang di akhir tahun. Pasar ini kan dari 2025 sudah digaungkan kenapa malah batal begini," tambahnya.
Lebih keras lagi, Muammar meminta agar Pemkab Inhil fokus bekerja secara substansi dan tidak hanya sibuk membangun pencitraan di media sosial.
"Pemkab Inhil ini fokuslah bekerja, Jadikan kegagalan ini bahan pelajaran yang sangat berharga" ucapnya.
Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan tersebut menegaskan, pembangunan Pasar Yos Sudarso adalah kebutuhan mendesak pedagang, bukan bahan konten.
"Pedagang butuh lapak yang layak, bukan butuh lihat konten seremonial. Kalau tender saja gagal, bagaimana mau membangun? Ini yang harus diintrospeksi," pungkas Muammar.
Ia memastikan Komisi III DPRD Inhil akan mengawal agar pagu Rp19,9 miliar tersebut tidak hilang dan tetap diprioritaskan pada APBD 2027 dengan perencanaan yang lebih matang.