Tengah Berlangsung Aksi Bela Kamarek Jilid II di Depan Kantor Kejati Provinsi Riau

Rabu, 11 Maret 2020

BUALBUAL.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Bela Kamarek dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM se-Riau) melakukan demonstrasi meminta kebebasan Kamarek. Sebelumnya Aksi Bela Kamarek dilakukan di kantor Pengadilan Negeri Tembilahan pada bulan lalu yaitu 17 Febuari 2020. Dan hari ini 11 Maret 2020 aksi bela Kamarek jilid 2 dilaksanakan di Pekanbaru di Kantor Kejaksaan Tinggi Pekanbaru untuk menindak lanjuti yang sebelumnya di Tembilahan. Dalam aksi ini juga sejalan dengan bergabungnya aliansi BEM se- Riau dengan isi tuntutan sebagai berikut; lepas Kamarek, Hentikan kriminalisasi rakyat, Tegakkan keadilan setinggi-tingginya, Stop kriminalisasi masyarakat kecil, Usut tuntas korporasi yang diduga membakar hutan dan lahan, Kejati Riau tidak serius menangani perkara Karhutla, Hutan terbakar, kejati riau sibuk main tik-tok, Transparansi kinerje para penegak hukum, Langkah konkrit para penanggung jawab disertai dengan ultimatum, target hasil kinerja. Salah satu orator, Geogret Tirta, BEM se-Riau mengatakan ketika tuntunan mereka yakni “Bebaskan Kamarek” tidak diindahkan oleh pihak Pengadilan Tinggi Provinsi Riau maka pihaknya akan terus melakukan aksi dan akan masuk kedalam. Para deklarasi datang ke Provinsi Riau ini untuk meminta Bebaskan Kamarek dan tegakkan keadilan dan transparan. Kalau tuntutan tidak didengar dan tidak bisa direalisasikan maka akan tetap bertahan hingga kapanpun. "Apabila Kamerek tidak dibebaskan maka pengadilan tinggi tidak lagi sebagai tempat nya keadilan untuk rakyat bawah dan Pengadilan Provinsi Riau harus transparan dalam menyikapi setiap permasalahan karlahut yang marak terjadi di Riau ini," sebutnya. Sampai berita ini dinaikan, aksi demonstrasi Bela Kamarek masih berlangsung di depan Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Riau.