Tengah Malam Polisi Sisir Kafe dan KTV di Kateman, Antisipasi Narkoba dan Kejahatan 3C

Minggu, 10 Mei 2026

BUALBUAL.com - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Kateman melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya, Sabtu (10/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman, KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Kateman.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli dan pemeriksaan yakni Cafe Rajawali, KTV SJ dan KTV Puri yang berada di wilayah Kecamatan Kateman.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemeriksaan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas maupun penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., mengatakan kegiatan KRYD tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Dari hasil pelaksanaan KRYD dan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Kateman terpantau aman, tertib dan terkendali.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 00.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.