Tercium Aroma Kecurangan Dalam Penerimaan Petugas Sensus BPS Inhil 'Tak Pernah Daftar Kok Lulus'

Sabtu, 30 Maret 2019

BUALBUAL.com, Tampaknya penerimaan petugas sensus penduduk terus bermasalah, kali ini laporan dari beberapa orang warga bahwa ada kecurangan dalam penerimaan petugas sensus penduduk di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir. Pasalnya, persoalan penerimaan petugas sensus yang diterima oleh BPS Kabupaten Indragiri Hilir, beberapa waktu lalu dinilai bermasalah. Mulai dari Sistem penerimaan yang di nilai tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, ada juga dugaan permainan orang yang tak pernah daftar tapi lulus. Kali ini warga Desa Belaras Barat AH, membongkar arogansi kinerja dari petugas BPS Kabupaten Indragiri Hilir, dan ada kecurangan yang terjadi dalam penerimaan petugas sensus. "Saya sudah dinyatakan lulus menjadi petugas sensus penduduk tahap II. Tahap pertama Adminstrasi Kedua tahap ujian soal yang diberikan dan bisa diisi dirumah dan saya dinyatakan tes tahap ke tiga wawancara, Ucap AH. Hasil dari Tes Wawancara memalui Telpon dan Pertayaannyapun menurut saya tidak sebuah wawancara cuman menanya keberadaan saya, "Tes wawancara Hanya Formalitas Saja" Tiba-tiba saja waktu pengumuman saya dinayatakan tidak lulus sebagai anggota Sensus BPS Kabupaten Indragiri Hilir. Mengetahui dirinya tidak lulus, AH mendatangi kantor BPS Kabupaten Indragiri Hilir guna melakukan pengecekan data tentang SOP Penerimaan Anggota BPS. "Namun setelah di cek nama saya tidak ada di daftar kelulusan itu, Tapi yang Aneh bagi saya ada nama yang tidak pernah mendaftar kok bisa lulus, Ini menjadikan pertanyaan bagai kita Semua, Ungkap Atan Herman. 30/03/2019. AH, mencoba mengkonfirmasi Petinggi BPS. Kabupatem Indragiri Hilir, Kepada BUALBUAL.com AH, mengatakan dari Hasil Penjelasan dirinya, Bahwa Pihak BPS mengatakan gara-gara saya sebagai Salah satu Petugas KPU di Wilayah Kecamatan, Alasan ini tidak masuk akal tidak ada di dalam persyaratan penerimaan yang di tentukan oleh BPS Sendiri, pada hal aturan tersebut setahu saya jangan kami sebagai salah satu Petugas KPU, ASN pun boleh Asal mendapatkan Surat Keterangan dari Atasan. AH, merasa kesal, seakan tidak punya harga diri dan seakan di permainkan oleh petugas BPS, akhirnya AH Mengukapkan persoalan tersebut kebeberapa Media Kabupaten Indragiri Hilir. Bahkan ada salah Satu Anggota BPS Menantang Silakan Memberitakan permasalahan ini ke ranah media, tidak ada Media yang mau menaikan permasalahan ini, Karena kami sudah kerja sama dengan media, Ungkap AH menyampaikan Ucapan Anggota BPS tersebut. Ternyata tidak hanya AH, yang menjadi korban permasalah ketidak adilan juga diraskan oleh tapi saudara Dedi, Saya bukan sombong menjadi anggota BPS sudah dua tahap saya lalui dan ini yang ketiga kalau kita berbicara pengalaman, namun kali ini saya merasa aneh mengapa dirinya dinyatakan tidak lulus Tegasnya. Mahmud juga menambahkan jika memang secara aturan itu ditentukan dari awal kami menerima keputusan tersebut namun kalau seperti ini sangat jelas permainan kecurangan terlihat. ''Ini Jelas Aroma Kecurangan didalam penerimaan Anggota Sensus Kabupaten Indragiri Hilir, Sangat Tidak Sehat'' Harusnya hal seperti ini tidak terjadi lagi karena akan menimbulkan polemik baru. Saya minta BPS bertanggung jawab terhadap kinerjanya," pinta AH. AH juga meminta kepada Pemerintah Kususnya Anggota DPRD Inhil, komisi terkait yang bermitra dengan BPS agar membuka persoalan ini dan dapat menyelesaikannya. Kata AH. Sebelum berita ini dinaikan kita suda dua kali menghubungi pihak BPS Inhil melalui telpon selule, guna mengkomfirmasikan permaslahan tersebut namun tidak dijawab.   Reporter: Ucu