Tercyduk Kupon Sembako Bergambar Firdaus-Rusli Beredar Ini Kata Panwaslu Riau

Sabtu, 24 Februari 2018

BUALBUAL.com, Kampanye Paslon Pilgubri Riau Sudah dirasakan Masyarakat. Kali ini redaksi Mendapatkan Informasi Tentang Adanya Beredar Kupon Dari Salah Satu Pasangan Calon Firdaus-Rusli. berdasarkan Informasi yang Diterima siang sabtu(24/02/18), Seseorang Memberikan Kupon sembako yang bergambar paslon Firdaus-Rusli tersebut di bagikan di sekitaran salah satu Mushallah. Redaksi Okeline.com mengkonfirmasi bentuk kegiatan tersebut Via Whats UP kepada Ketua Bawaslu Riau untuk mengetahui apakah itu diperbolehkan atau tidak. Ketua Bawaslu Provinsi Riau mengatakan kalau bentuk kegiatan tersebut diperbolehkan namun ada beberapa hal yang harus diperhitungkan seperti jumlah harga yang diberikan penyelenggara. "Kupon untuk kegiatan bazar boleh asal potongan harganya tidak boleh lebih dari 25.000 rupiah dan ditukarkan di tempat bazar tersebut diadakan tidak diantar kerumah-rumah" terang rusidi Selanjutnya, Rusidi juga menjelaskan terkait dasar hukum membolehkan bentuk kegiatan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU No 4 tahun 2017 tentang kampanye. "Bazar adalah salah satu bentuk metode kampanye yang diatur dalam Undang Undang Dan Peraturan KPU. Jadi kegiatan Bazar Itu boleh" Jelasnya Musim Kampanye Pada Saat Pilkada memang selalu rawan untuk melakukan Politik Uang Oleh Karena Itu Pesan redaksi Okeline.com Untuk menjadi pemilih yang Bijak tidak karena dijanjikan sesuatu atau menerima materi bentuk apapun, melainkan karena keiklasan hati dan juga rasa percaya dalam memilih. ***(rls)  

loading...