Tercyduk: Terkait Kata "Lanjutkan" di Sekolah Bawaslu Pangil Disdik Prov Riau

Jumat, 06 Oktober 2017

bualbual.com, Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau sudah melayangkan surat panggilan kepada kepala dinas pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto sehubungan dengan beredarnya spanduk pendidikan yang diindikasikan kampanye terselubung. Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan, pihaknya mengendus adanya indikasi upaya politik terselubung dalam spanduk pendidikan yang ditempel di sekolah setingkat SMA dan SMK di Provinsi Riau. 06/10/17 "Kami sudah banyak mendapat laporan soal adanya spanduk di setiap sekolah SMA atau SMK. Maka untuk mengklarifikasi itu, Bawaslu Provinsi Riau sudah melayangkan surat panggilan kepada kepala dinas pendidikan provinsi Riau, Rudyanto," tegasnya,seperti dilansir Riau24.com. Dikatakan, pemanggilan dilakukan sehubungan dengan beredarnya spanduk pendidikan yang bermuatan politis atau diindikasikan kampanye terselubung yang terpasang di gedung SMA dan SMK se-Provinsi Riau. Tujuan lain dari pemanggilan adalah dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada serentak dan mencegah politisasi pendidikan menjelang Pilkada serentak di Provinsi Riau. "Kami mengutamakan pencegahan, jadi sebelum tahapan dimulai maka pencegahan kami lakukan, termasuk undangan kepada kadis pendidikan," ucapnya.***(PRC)