Terduga Pelaku Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diringkus Polres Lampura

Jumat, 22 Juli 2022

BUALBUAL.com - Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara kembali meringkus seorang terduga pelaku narkoba dengan puluhan paket Sabu siap edar pada hari Kamis (21/07/2022) sekira pukul 16. 00 WIB.

Bersama pelaku selain dari puluhan paket Sabu, masih didapati beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Res Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku Narkoba inisial S (42) dari rumah kediamannya di Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Barang bukti yang berhasil kita sita dari terduga pelaku berupa 20 (dua puluh) paket Sabu (berat bruto 4,14 gram), 4 (empat) bundel plastik klip, 2 (dua) buah plastik klip,  1 (satu) buah handphone dan uang tunai Rp. 675.000 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

"Penangkapan terhadap terduga S bermula dari informasi yang di terima kemudian kita tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan ke lokasi (TKP), hingga saat kita lakukan penggeledahan, di dapatkan sejumlah barang bukti," kata Kasat, Jumat (22/07/2022).

"Pelaku berikut barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Lampung Utara dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan, kita masih dalami untuk mengungkap pelaku-pelaku lain," ujarnya.

Kasat menambahkan, dirinya berharap warga masyarakat untuk ikut peduli bilamana mengetahui ada penyalahgunaan narkoba, untuk dapat sesegera mungkin melaporkan kepada kami.