Terekam CCTV, Pelaku Ini Nyaris Hamuk Masa Karena Sering Kali Maling Kotak Infaq Di Inhu

Kamis, 09 Mei 2019

BUALBUAL.com, RENGAT - Yetno (50) pelaku pencurian kotak infaq yang terekam kamera pengintai CCTV di salah satu rumah makan di Kelurahan Pematang Reba, nyaris saja di massa oleh masyarakat. Pelaku diduga acap kali melakukan pencurian kotak infaq di seputaran Kabupaten Inhu. Perbuatan Yetno ini terungkap setelah dirinya terekam kamera CCTV. Dalam video dengan durasi dua menit tersebut, Yetno tampak tengah menggondol dua kotak infaq di rumah makan di Pematang Reba. Yetno sendiri diamankan dan nyaris dibogem oleh warga Rengat saat ia hendak melintas di depan warga, yang bahkan dari gelagatnya ia juga hendak melakukan pencurian kotak infaq kembali. Tidak sampai disitu bahkan Yetno juga sering sekali meminta-minta uang kepada warga, dengan menjual wajah yang memelas. Supri atau yang akrab disapa dengan Bung Ando yang juga sebagai ketua KONI Inhu berhasil mengamankan pelaku hingga akhirnya diamankan oleh Sat Pol PP Inhu lalu diserahkan ke Polres Inhu. "Sesaat kami minta keterangan kepada pelaku, ia juga mengkonsumsi narkoba. Ini sudah sangat meresahkan warga jika tidak ditindak maka takutnya warga yang menghakimi dia," katanya. Tidak ingin hal ini akan menjadi permasalahan di kemudian hari ia berharap agar pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada pelaku. "Selain meminta uang dengan paksa, bahkan pelaku juga sudah seringkali ditangkap namun dilepas lagi alasan kemanusiaan, saya takutnya warga tidak lagi dapat mentolerir perbuatannya. sebelum warga main hakim sendiri, lebih baik kepolisian dengan tegas menindak pelaku," harap Ando. Senada dengan Ando, Kasat Pol PP Inhu Boby Rachmad yang juga membantu mengamankan pelaku mengatakan bahwa pelaku juga acap kali meminta-minta kepada warga. "Sifatnya kita pasti siap merespon setiap keluhan dari masyarakat terhadap gangguan ketertiban umum, sesuai surat edaran Bupati Inhu, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H baik penertiban anak jalanan, pengemis, dan gelandangan hingga yang meresahkan lingkungan masyarakat," katanya Boby. Namun untuk pidananya itu bukanlah ranah dari Sat Pol PP sendiri. "Itulah mengapa kami dan warga sekitar juga menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian, biarlah polisi yang bekerja sesuai dengan tupoksinya," katanya.   Sumber: bertuahpos.com