Terima Hasil Deteksi PI 10 Persen dari KPK, SF Hariyanto Langsung Siapkan Tindak Lanjut

Rabu, 24 Juni 2026

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026), di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten/kota dan jajaran KPK RI. Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan kehadiran KPK bertujuan memperkuat tata kelola PI 10 persen agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh daerah penghasil migas.

"Hari ini kami hadir di Provinsi Riau untuk penguatan tata kelola PI 10 persen bagi hasil migas ke daerah. Kami berharap program maupun kebijakan PI 10 persen ini dapat memberikan manfaat secara optimal bagi daerah penghasil," ujarnya.

Menurut Agung, hasil deteksi yang dilakukan KPK menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan PI 10 persen. Permasalahan tersebut umumnya berkaitan dengan kurangnya transparansi dan akuntabilitas para pemangku kepentingan.

Karena itu, KPK mendorong seluruh pihak untuk membuka data dan melakukan perbaikan terhadap berbagai temuan yang ada.

"Permasalahan yang mengemuka dalam pengelolaan PI 10 persen secara umum adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu, kita hadir agar sama-sama membuka data dan melihat bagian mana yang perlu dibenahi," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPK ke Provinsi Riau dan penyampaian hasil deteksi terkait pengelolaan PI 10 persen.

Ia menegaskan, data dan rekomendasi yang disampaikan KPK akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten dan kota di Riau.

"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pak Direktur dan jajaran untuk menyampaikan hasil deteksi PI 10 persen ini," kata SF Hariyanto.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting dilakukan agar tata kelola PI 10 persen dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi daerah penghasil sumber daya alam di Riau. (Galery)