Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami

Rabu, 06 Mei 2020

BUALBUAL.com - Seorang wanita melaporkan mantan suami karena telah menikam suaminya hingga menyebabkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil - Riau, Selasa (5/5) lalu.

Penikaman tersebut bermula saat terjadi perkelahian antara Masrianto (suami, 27 tahun) dengan tersangka AS (mantan suami, 32 tahun) di Pelantaran Pasar Ikan Desa Belantak raya.

"Mengetahui suami dan mantan suaminya berkelahi, sang istri, Rina (32 tahun) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun beberapa saat Rina keluar dari rumah Ia melihat korban  sudah dibawa menuju rumah pak Mantri menggunakan gerobak oleh masyarakat," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melaui Kasubbag Humas AKP Warno.

Sesampainya di rumah pak Mantri Rina melihat suaminya mengalami luka bekas tusukan yang berada di dada sebelah kanan sebanyak 2 tusukan. Masrianto dinyatakan meninggal oleh pak Mantri yang mana pada saat itu juga disaksikan oleh sang istri, Rina secara langsung.

"Setelah melihat suaminya meninggal, Rina segera pulang ke rumah dikarenakan tidak tahan melihat suaminya berlumuran darah. Sesampainya Rina di rumah langsung mengatakan kepada ibunya bahwa suaminya meninggal akibat ditusuk oleh mantan suaminya," jelas AKP Warno.

Atas kejadian tersebut Polsek Gaung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gaung Aiptu Herry Indrawan bersama 6 Personil melakukan olah TKP.

"Hasil olah TKP dan Ver oleh Tim Medis Puskesmas Simpang Gaung diketahui Korban meninggal dunia akibat luka tusukan dibagian dada sebelah kanan sebanyak 2 tusukan," imbuhnya.

Setelah unit reskrim Polsek Gaung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan tersebut, Kapolsek Gaung AKP Anwar memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gaung Aiptu Herry Indrawan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, AS.

"Tersangka AS berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, AS mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri dan dada sebelah kanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa sebilah pisau belati yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Warno.

Telah diamankan Barang Bukti berupa 1 buah Pisau Belati terdapat bercak darah, 1 helai celana jeans terdapat bercak darah, 1 helai baju kaos oblong, 1 helai baju singlet yang terdapat bercak darah milik korban, 1 helai celana jeans pendek  yang terdapat bercak darah milik korban.

Diduga motif perkelahian ini dikarenakan mantan suami (AS/pelaku) sakit hati terhadap korban yang merupakan suami baru mantan istri pelaku.