Terkait Investasi Bodong, Ketua Komisi I DPRD Inhu Angkat Bicara

Kamis, 18 Maret 2021

Ketua Komisi I DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.

BUALBUAL.com - Ditahannya Bos Edinarcoin Gold, Inhul Hadi dalam kasus penipuan dan atau penggelapan uang anggota Ednarcoin Gold yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Inhu mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya muncul dari Ketua Komisi I DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.

Daniel menyampaikan rasa prihatin, pasalnya setelah heboh investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka Fany Sukma dengan kerugian para nasabah mencapai Rp21 Miliar, kini ada lagi investasi yang bernama Edinarcoin Gold dengan tersangka Inhul Hadi yang mengakibatkan kerugian member mencapai kurang lebih Rp. 60 Miliar.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar peristiwa ini dapat diambil hikmahnya, dimana kedepannya jangan sampai masyarakat tergiur dengan investasi bodong yang memberikan keuntungan yang tidak wajar.

Investasi bodong, menurut Daniel, adalah Investasi yang tidak memberikan keuntungan pada masyarakat, tetapi malah bisa mengancam uang pokok masyarakat hilang.

“Saya mengimbau pada masyarakat agar bisa mencermati betul-betul, jika ada penawaran bentuk investasi apapun, jika tidak masuk akal jangan sampai percaya,” imbaunya, Rabu (17/03/2021) malam.

Terkait Edinarcoin Gold, Daniel yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu ini meminta agar kiranya Inhul Hadi, Bos Edinarcoin Gold yang saat ini jadi tersangka untuk bisa membantu pihak berwajib untuk menuntaskan permasalahan ini, salah satunya dengan membuka semua ke penyidik terkait kemana saja aliran dana investasi masyarakat tersebut.

"Saya berharap Inhul Hadi mau membantu pihak berwajib dan membuka semua kemana saja aliran dana yang di investasikan masyarakat, karena diduga dana sebanyak itu tidak mungkin dinikmati sendiri," harapnya.***