Terkait Kasus Pungli PTT Dinkes Pelalawan Jaksa Periksa Sekcam Teluk Meranti

Selasa, 13 Februari 2018

Bualbual.com, Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Pelalawan memanggil Sekretaris Kecamatan (Kecamatan) Teluk Meranti inisial WA Senin (12/2/18) untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. Pemanggilan WA, menyusul dinaikan status kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan (Diskes) tahun 2015 dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Informasi yang dirangkum riauterkini.com, dilapangan menyebutkan AW datang ke kantor ke kantor Kejari yang berada di SP-6 desa Makmur kecamatan Pangkalan Kerinci, sekira pukul 10.30 WIB. Ia langsung, memasuki ruangan salah satu penyidik kejaksaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dihadapan jaksa Martalius, WA keluar sekira pukul 14.30 WIB. Atau hampir empat jam-man yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan. Ditempat terpisah, kepala Kejari Pelalawan, atau Martalius Jaksa yang memeriksa WA kepada riauterkini.com, Selasa (13/2/18) mengakui melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi terhadap kasus Pungli PTT Diskes. "Secara umum yang kita tanya, terkait rekrumen PTT tahun 2014 dan tahun 2015," tandasnya.***(riauterkini.com)