Terkait Korupsi Proyek Jalan Poros di Bengkalis 'KPK Periksa Karyawan Swasta'

Senin, 28 Januari 2019

BUALBUAL.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang karyawan swasta terkait dugaan korupsi proyek Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Saksi tersebut memberikan keterangan untuk tersangka Hobby Siregar. "Penyidik hari ini, memeriksa 1 saksi swasta untuk tersangka HS, dalam perkara TPK proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (28/1/2019). Hobby Siregar merupakan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC). Dalam perkara ini, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama M Nasir, mantan Sekdako Dumai sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Mereka telah ditahan. Febri mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di Mako Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru. Sesuai jadwal, harusnya empat  orang saksi dimintai keterangannya tapi tiga orang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. "Dua orang saksi tidak hadir dan akan dijadwalkan kembali. Satu saksi lainnya, penyidik belum menerima informasi alasan ketidakhadirian," kata Febri. Febri mengatakan, pemeriksaan saksi dari pihak swasta ini untuk mengetahui pengetahuan saksi terkait pelaksanaan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. "Kita dalami pengetahuan saksi terkait proyek tahun tersebut," tambah Fibri. Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek sejak tahun 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar dan dikerjakan oleh PT Citra Gading Asritama. Febri mengungkapkan akan ada saksi lainnya yang diperiksa dalam dugaan korupsi besar tersebut. Pemeriksaan masih akan berlangsung hingga Kamis (31/1/2019) mendatang. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan pejabat pemerintahan di Bengkalis. Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Untuk mengumpulkan bukti, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan  Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai. Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut. Sejauh ini, KPK masih menunggu hasil akhir perhitungan indikasi kerugian negara yang diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Setelah itu akan dilakukan analisis lebih lanjut terkait pengembangan perkara ke pelaku lainnya.   Sumber: cakaplah