Terkait Lampu Lalu Lintas Rusak, Ketua DPRD Inhil : Segera Perbaiki, Jangan Anggaran Dijadikan Alasan

Senin, 30 April 2018

Bualbual.com, Sudah beberapa minggu  ini, lampu lalu lintas yang berada di simpang empat Jalan M Boya Tembilahan tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga membuat pengendara menjadi kebingungan. Melihat kondisi itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan untuk segera memperbaiki lampu rambu tersebut. "Kita mendesak kepada Pemkab melalui instansi terkait untuk segera memperbaiki lampu lalu lintas yang rusak tersebut, jangan sampai membahayakan pengguna jalan," ujar Dani saat diwawancarai bualbual.com,senin(30/4/2018). Ia pun menegaskan, jika belum ada anggaran untuk memperbaikinya  bisa ditanggulangi dengan dana lain yang nantinya akan diganti di APBD perubahan 2018. "Jika anggaran tidak ada nanti bisa diperubahan, jangan gara-gara anggaran belum masuk terus tidak diperbaiki,mayarakat sudah banyak mengeluhkan untuk segera diperbaiki" tukas Dani M Nursalam.(adv/rasyid)