Terkait Makar, Polisi Kembali Layangkan Surat Pemangilan Kedua Untuk Ketua Umum Partai Berkarya Tomy Soeharto

Sabtu, 01 April 2017

bualbual.com, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus dugaan makar. Polisi akan melayangkan panggilan kedua untuk anak dari Presiden RI ke-2 Soeharto itu. "Iya kemarin yang bersangkutan tidak datang, nanti kita kirim panggilan kedua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (1/4/2017). Tommy sedianya diperiksa pada Jumat (31/3) kemarin. Tidak ada kejelasan soal ketidak hadiran Tommy atas panggilan polisi tersebut.   "Dalam waktu dekat akan dilayangkan panggilan kedua," kata Argo. Tommy akan diperiksa terkait dugaan pendanaan makar yang melibatkan tersangka Firza Husein dkk. Tommy disebut-sebut namanya sebagai pendana dalam upaya makar yang rencananya akan menunggangi aksi 212 pada 2 Desember 2016 lalu. "Ada keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya, ya makanya nanti kita kros cek kepada yang bersangkutan apa betul atau tidak," terang Argo. Sebelumnya polisi telah menetapkan 9 oramg tersangka dugaan makar. Tiga tersangka yakni Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang dan Firza Husein ditahan polisi. Ketiganya kemudian pada akhirnya ditangguhkan penahanannya.(dtk)