Terkait Masalah Jalan & Lingkungan, Tokoh Masyarakat Tapung Raya dan LPLHI-KLHI Kampar Lakukan Hearing di Komisi IV DPRD Prov.Riau

Selasa, 09 Februari 2021


Bualbual.com- Pekanbaru, - Permasalahan kerusakan Infrastruktur jalan dan pencemaraj lingkungan yang terjadi di Kabupaten Kampar khususnya di wilayah Tapung Raya yang terdiri dari 3 Kecamatan yakni Tapung, Tapung hulu dan Tapung hilir saat menjadi permasalahan utama ditengah-tengah masyarakat mengingat begitu pentingnya jalan sebagai sarana transportasi dalam menunjang perekonomian masyarakat.

Kondisi jalan yang sudah rusak parah dan banyaknya muncul laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan akibat ulah perusahaan-perusahaan nakal di wilayah Tapung raya membuat beberapa tokoh masyarakat Tapung Raya dan perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia - Kawasan Laut, Hutan dan Industri (DPD LPLHI-KLHI) Kabupaten Kampar meminta bertemu dan melakukan Hearing dengan Komisi IV DPRD Prov.Riau Dapil Kampar, Senin (08/02/2021).

Bertempat diruang Rapat Komisi IV, perwakilan Tokoh Masyarakat Tapung Raya yang berjumlah 10 orang dipimpin oleh Kepala Desa Indrasakti Bapàk Misdi dan Perwakilan DPD LPLHI-KLHI Kampar diwakili Bendahara DPD Firnando Hutagaol S Pt diterima langsung oleh anggota Komisi IV Dapil Kampar yakni Ir.H.Sahidin dari Fraksi PAN dan H.Yuyun Hidayat MSi dari Fraksi PPP.

Dalam Hearing tersebut Perwakilan masyarakat Tapung Raya yang juga selaku Pengurus DPD LPLHI-KLHI Kabupaten Kampar Firnando Hutagaol S Pt menyampaikan aspirasi sekaligus permasalahan yang terjadi diwilayah Tapung Raya saat ini yaitu sudah begitu parahnya kondisi Jalan Provinsi yang melintas antara Simpang Gelombang - Simpang TB Tandun dan Simpang Petapahan - Bangkinang, kemudian banyak muncul pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit "Ungkapnya.

Hal ini diperparah lagi dengan Pihak Perusahaan Kelapa sawit yang over tonase saat melewati jalan yang bukan kelasnya seperti contoh angkutan TBS PT.GENK yang selalu memuat TBS over kapasitas yang tidak sesuai dengan jalan yang mereka lalui, jelas ini akan memperparah kondisi jalan saat ini "Ungkap Firnando Hutagaol lagi.

 Yang lebih ironisnya sempat terlontar kata-kata dari masyarakat " lebih baguslah tidak ada perusahaan di Tapung Raya ini kalau hanya memperburuk keadaan saja, sudah lah jalan banyak yang hancur, limbah PKS nya pun mencemari habitat ekosistem air sehingga belakangan ini banyak ikan-ikan yang mati "Ucap Firnando Hutagaol mewakili masyarakat Tapung Raya.

Menanggapi keluhan dan aspirasi perwakilan masyarakat Tapung Raya, anggota Komisi IV yang membidangi masalah Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Ir.H.Sahidin mengatakan bahwa secara garis besar seluruh anggota DPRD Provinsi Riau khususnya Dapil Kampar terus berusaha untuk memperjuangkan anggaran Provinsi Riau untuk bisa membangun Kabupaten Kampar terkhusus pembangunan Infrastruktur, akan tetapi karena di Prov.Riau ada 12 Kabupaten dan Kota dan apalagi saat ini Pemprov. Riau juga sedang menghadapi dampak akibat Pandemi Covid-19, sehingga anggaran harus berbagi untuk penanganan covid-19"Ungkapnya.

Sebagai bukti anggaran pembangunan perbaikan jalan Provinsi yang sudah kami perjuangkan diwilayah Tapung Raya antara lain jalan Bangkinang-Simpang Petapahan itu sebesar Rp 5.7 Milyar, jalan Kandis-Tapung sebesar Rp 7,6 Milyar dan anggaran perbaikan jalan antara Tapung-Simpang Tandun sebesar hampir Rp 8 Milyar, dan perlu diketahui bahwa anggaran ini sudah kita anggarkan mulai dari bulan Maret 2020 yang lalu, jadi kalo ada yang datang dengan membuat surat mengatas namakan sesuatu organisasi atau Forum yang seolah-olah perbaikan jalan di Tapung Raya itu usahanya..itu semua bohong"Tegas Sahidin.

Terkait masalah laporan masyarakat tentang adanya dugaan Pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan, kami dari Komisi IV sudah melakukan rapat terkait laporan-laporan yang masuk ke Komisi IV termasuk dengan laporan PT.GENK, kami akan cari waktu yang tepat untuk melakukan hearing lagi atau kami ke lokasi menindak lanjutinya laporan ini dan apabila nanti kami turun pasti akan kami kabari pihak Desa, pihak terkait atau apapun namanya akan kami surati nantinya"Pungkas H.Sahidin.

Sementara itu H.Yuyun Hidayat MSi yang juga anggota Komisi IV yang berasal dari Dapil Kampar dalam penjelasannya mengatakan bahwa "Perlu diketahui oleh masyarakat Kab.Kampar pada khususnya bahwa total panjang jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kabupaten Kampar itu sepanjang 392 Km dan yg rusak hampir 50% atau sekitar 200 Km dan kami anggota Komisi IV sudah berjuang untuk mendapatkan anggaran perbaikan jalan dan Alhamdulilah kita bisa mendapat anggaran setiap tahunnya 80 s/d 100 M termasuk untuk Tapung mendapatkan 32 M "Paparnya.

Yuyun menambahkan bahwa  untuk perbaikan atau rekronstruksi jalan yang menggunakan aspal memerlukan anggaran dana 4 s/d 6 M per Km nya dan untuk beton dibutuhkan 6 s/d 8 M per Km nya, itu dalam kondisi dasarnya bagus, akan tetapi apabila dasarnya jelak maka dalam 1 Km akan menghabiskan sampai 12 M, jadi cuma berapa Kilometer lah kita bisa membangun jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kabupaten Kampar..?? "Paparnya lagi.

Oleh sebab itu dengan kondisi anggaran yang terbatas ditambah begitu besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam perbaikan jalan, kami berharap kepada masyarakat Kab.Kampar apabila jalan sudah dibangun untuk bisa menjaga terutama yang ODOL atau Over Dimensi sama Over Loud, itu yang mengakibatkan jalan cepat rusak dan itu adalah tugas teman-teman dilapangan dan di Desa untuk mengontrol dan mengawasi kendaraan-kendaraan yang ODOL agar jangan sampai jalan yang sudah dibangun cepat rusak "Ucap Yuyun Hidayat.

Dan Yuyun berharap kepada masyarakat khususnya rekan-rekan Kepala Desa agar segera melaporkan apabila ditemukan kondisi jalan yang mulai rusak agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah lagi, karena apabila sudah rusak parah maka Coshnya mahal, sementara apabila segera dilaporkan maka bisa diatasi dengan anggaran Swakelola atau UPT "Jelasnya.

Terkait pertanyaan Tokoh masyarakat tentang anggaran perbaikan jalan untuk tahun anggaran 2021-2022, Yuyun menjelaskan bahwa pada tahun ini anggaran Perbaikan jalan untuk Kab.Kampar hanya 50 M dipotong 50% dari anggaran tahun sebelumnya karena masalah Covid-19, akan tetapi kami akan berupaya mengambil dana di Pusat melalui Program Ekononi Nasional (PEN) yang mana setiap Kabupaten/Kota bisa mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 101 M, mudah-mudahan ini berhasil dan mohon doanya."Pungkas H.Yuyun Hidayat.**

(Dani)