Terkait Masalah Rencana Lapas Bagansiapiapi yang Direncanakan Akan Dipindahkan ke Ujung Tanjung

Ahad, 28 Juni 2020

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan atau lebih dikenal namanya menjadi (Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan disetiap kabupaten /kota termasuk di Kabupaten Rokan Hilir yang bernama Lapas kelas A Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir.

Lembaga pemasyarakatan kelas A Bagansiapi yang nantinya direncanakan akan dipindahkan ke Ujung Tanjung sangatlah menarik untuk diulas sebagai mana yang telah didapati dari pertemuan Bupati Rokan hilir, H Suyatno Amp saat temu ramah dengan Kakanwil Kumham di Pekanbaru, baru baru ini.

Pertemuan yang membahas mengenai rencana pembangunan Lapas baru yang berlokasi di Ujung Tanjung seluas 10 heaktar sangat dan patut diacungi jempol, hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kumham Riau Drs Ibnu Chuldun  juga mengatakan hal yang sama bahwa akan melakukan peninjauan ke Rohil untuk rencana pembangunan Lapas tersebut pada tahun 2021.

Namun hal tersebut  Rencana Pembangunan lapas kelas A Bagansiapiapi pada tahun  2021 ini terealisasi atau hanya omong kosong saja, hanya Rencana, rencana  saja   terkait dengan rencana pembangunan dan pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi .

Padahal rencana tersebut sudah pernah diwacanakan sejak tahun 2010 lalu kala itu Rohil masih di pimpin H.Annas Maamun, wakil Bupati nya, H Suyatno serta Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan yang saat itu juga sudah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Menteri Hukum dan Ham tentang rencana pembangunan Rutan baru di lahan seluas 14 hektar yang telah disiapkan oleh Pemkab Rohil di Kepenghuluan Parit Aman dan isu yang berkembang juga telah dianggarkan dari APBN sebesar 140 M namun isu wacana itu nihil tak kunjung terealisasikan.

Juga hal yang sama pada tahun 2012 isu pembangunan lapas tersebut kembali mencuat rencana pembangunan lapas tersebut Pemkab Rohil siapkan lahan seluas 15 hektar di Kecamatan Pekaitan namun hasilnya tetap hampa.

Kemudian lagi pada tahun 2016 kembali Dirjen Hukum dan HAM dipinta oleh Bupati Rohil H.Suyatno untuk segera datang ke Rohil untuk membicarakan terkait rencana pemindahan Rutan ke lokasi yang sudah di siapkan di Simpang 200 Kepenghuluan Parit Aman. Tapi tetap saja hasilnya nihil.

Isu tentang pembangunan dan pemindahan lapas kelas A Bangnsiapiapi ini sudah menjadi trending tofik saat persamaan Pilkada yang terjdi setiap tahunnya atau hanya menyenangkan hati para warga binaan kelas A Bagansiapiapi yang lapasnya terpadat se-Indonesia yang overkapasitas 800 persen.

Sementara itu disela apel penyemprotan disinfekatan ketua DPRD Rohil Maston politisi dari PDI - P  saat dikonfirmasi terkait wacana pembangunan dan pemindahan lapas kelas A Bagansiapiapi menjelaskan, memang bagus untuk dipindahkan.

Kemudian saat ditanyai oleh awak media tentang wacana tersebut sudah dicetus pada tahun 2010, Maston politisi PDI-P ini menjelaskan bahwa standar nilai pembangunan Lapas tersebut lebih besar dari anggaran yang ada namun yang diujung tanjung dicetuskan oleh Dirjen Hukum dan HAM Riau untuk pembangunan dan pemindahan lapas kelas A Bagansiapi Dalam pertemuan Bupati Rohil H. Suyatno Amp saat temu ramah dengan Kakanwil Kumham di Pekanbaru, baru baru ini juga membahas hal tersebut namun dikonfirmasi saja ke pak Bupati.

Ketua DPRD Rohil dari PDI-P mengatakan dan meyakini Insyaallah pada tahun 2021 ini akan dibangun dengan dibayai oleh APBN.

"Mudah mudahan wacana tersebut memang benar adanya bukan hanya sekedar dongeng di saat suhu politik dalam pilkada pada bulan Desember," tuturnya.