Terkait Pelaporan Dirinya Tentang Rekrut CPNS dan Honorer K3, Bupati Irwan: Tangan Mencincang Bahu Memikul

Kamis, 10 September 2020

BUALBUAL.com - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi kembali menanggapi terkait pelaporan balik terhadap dirinya dalam kasus 'makelar' perekrutan CPNS dan Honorer K3 yang menyebutkan bahwa adanya dugaan gratifikasi.

Bupati Irwan didampingi kuasa hukumnya Bonny Nofriza SH MH dan dihadapan Kepala BKN Kantor Regional XII Wilayah Kerja Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat, Madi Prayitno, mengungkapkan bahwa dimana saat ini sudah ratusan saksi dipanggil pihak kepolisian.

Irwan juga mengatakan jika kasus tersebut sudah lama tercium namun hal tersebut belum bisa dibuktikan dan akhirnya setelah terbongkar dirinya langsung melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti.

"Ada orang yang menjanjikan bisa masuk honorer, dan CPNS K3 nya lulus lalu minta uang dengan menjual nama Bupati dan hal tersebut sudah berlangsung selama dua tahun. Saya sudah lama tahu cuma belum mendapatkan bukti, akhirnya itu bisa kita buktikan dan itu sudah kita laporkan ke polisi namun yang bersangkutan malah melaporkan balik seolah-olah dia dikorbankan karena dia takut ini terbongkar bahwa saya yang terima uang, inikan kurang ajar," kata Bupati Irwan, Senin (7/9/2020) di Grand Meranti Hotel.

Dikatakan Bupati Irwan bahwa tindakan penipuan yang dilakukan dan malah melaporkan balik terhadap kasus tersebut merupakan cara yang tidak baik dan terbilang sangat licik.

"Kemaren melalui kuasa hukum saya sudah disampaikan bahwa itu murni cara-cara pembelaan diri yang tidak elegan. Itu sangat licik dan tidak baik, seharusnya itu diselesaikan dengan cara yang jentelmen. Kalau memang iya saya yang menerima uang kenapa hal ini tidak dibuka dibeberkan kepada polisi. Bukan malah berlindung ke perlindungan saksi, memangnya dia mau dibunuh, menurut saya aneh-aneh saja itu. Jadi yang bertanggung jawab sajalah, tangan mencincang bahu memikul dan kejadiannya ini bukan sebentar, sudah lama sekali," beber Irwan.

Terkait bersangkutan yang mengaku dekat dengan dirinya, Irwan membantah hal tersebut, dikatakan sebagai kepala daerah wajar saja banyak yang mengakui dekat dengan dirinya.

"Dan terkait ada nama MAH yang disebut-sebut saya tidak punya urusan dengan MAH dan jika dia bilang saya dekat dengan dia itu bohong, MAH itu ketemu saya setahun sekali saja tidak ada. Kalau ada foto foto yang dijadikan alat bukti dekat dengan saya, semua orang juga dekat dengan saya," ujar Irwan.

"Dalam beberapa hari ini akan saya kumpulkan orang yang tertipu itu, nanti akan saya undang wartawan. Saya akan minta mereka itu memberikan pernyataan apa yang mereka alami sebenarnya selama ini karena nama saya banyak sekali dijual. Saya tidak kenal yang namanya si SA itu, saya baru kenal ketika dia saya laporkan datang ke rumah nangis-nangis dan minta laporan ini dicabut dan membawa tas besar yang saya pikir itu adalah uang, dan saya tidak mau," ujar Irwan lagi.

Diceritakan bahwa dalam penerimaan pegawai dan tenaga honorer, Pemkab Kepulauan Meranti tidak menerapkan sistem bayar, bahkan jika mau Bupati bisa saja meminta sejumlah kepada yang ingin menjabat sebagai Sekretaris Daerah sebagai salah satu jabatan strategis dan tertinggi di kasta ASN.

"Ingin saya katakan jangankan mau menerima uang dari orang yang mau jadi honor, yang jadi Sekda saja tidak satu rupiah pun ada uangnya dan kepala BKN ini saksinya saya tidak mau ada uang disitu. Orang yang lulus jadi Sekda itu persis seperti yang dihasilkan oleh Pansel apalagi honorer yang cuma ngutip uang tiga juta dan lima juta malu maluin saja. Kalau saya mau yang jadi Sekda ini saya minta satu miliar banyak yang mau bayar, saya tak mau itu, saya mau bagaimana birokrasi di Meranti ini bersih dan berintegritas," tegasnya.

Terakhir dikatakan, Bupati Irwan ingin kasus yang menjerat namanya itu segera diselesaikan. Bahkan dia menunggu kasus ini dinaikkan statusnya hingga ke penyidikan.

"Saya minta diselesaikan masalah penipuan ini. Ada pula orang orang mau kerja harus ada perjanjian kontrak dengan saya ini kan gila. Dari informasi yang didapatkan saat ini polisi sudah memanggil 109 orang yang tertipu itu menjadi saksi dan saya menunggu kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan. Ini harus dibuka selebar-lebarnya agar masyarakat tidak ada lagi yang ditipu dan supaya terbangun kesadaran masyarakat jangan suka nyogok- nyogok gitu. Artinya tingkatkan lah kapasitas SDM masing-masing, kalau berkualitas itu tidak lama pasti kita panggil. Artinya kalau ada anak daerah itu kalau dia bagus itu bukan dia minta tapi kita panggil kita masukkan dia menjadi pegawai honor karena kita ingin memperkuat pelayanan masyarakat," pungkas Irwan. 

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam dalam proses penyelidikan. 

"Masih proses penyelidikan, kita juga belum menemukan apakah ada pidana dalam perkara ini. Kalau asumsikan bisa saja tapi kami belum bisa menyimpulkan karena ada mekanisme menyimpulkan apakah ini peristiwa pidana atau tidak," pungkas mantan Panit II Unit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau itu.