Terkait penyetopan armada tol oleh warga jalan batin muajo lelo, HKi 4B bantah langgar kesepakatan

Senin, 19 Agustus 2019

BUALBUAL.com, PINGGIR - Terkait tudingan adanya pemberitan yang mengatakan Pt Hutama Karya Infrastruktur HKi 4B selaku pengembang pembangunan jalan tol pekanbaru dumai wilayah kecamatan pinggir melanggar nota kesepakatan membatasi aktifitas armada pengangut tanah tumbun jalan tol yang lelintasi jalan batin muajo lelo desa pinggir sebagai mana telah di sepakati bersama masyarakat beberapa waktu lalu di kantor desa pinggir. Dengan adanya tudingan yang di muat di salah satu media onlane pihak menejemen HKi 4B melalui bagian umum nya Adi lansung mengklarifikasi tidingan tersebut ketika di temui Awak media di ruang kantor nya. Menjelaskan. "Sebelumnya kita dari pihak HKi sudah menyampaikan kepada Sapkon kita untuk mentaati kesepakatan perjanjian aktifitas armada pengangkut tanah timbun pengerjan jalan tol yang melintasi jalan batin muajo lelo untuk menghentikan aktifitas armada pada jam-jam tertentu sebagai mana yang telah di buat kesepakatan nya bersama masyarakat beberapa waktu di kantor desa pinggir.jelasnya. [caption id="attachment_57231" align="alignnone" width="300"] Terkait penyetopan armada tol oleh warga jalan batin muajo lelo, HKi 4B bantah langgar kesepakatan[/caption] Lanjutnya lagi terkait pemberitan di media onlane mengatan pihak kita melanggar kesepakatan perjanjian itu saya nilai tidak lah tepat penyempaian nya. "Sentara Aktifitas armada yang sempat di Stop oleh warga beberapa hari lalu yang mana armada pengangkut tanah timbun tersebut masi tetap melakukan aktufitas sehingga di stop oleh warga kemarin itu adalah armada Sapkon HKi 4B bukan HKi 4B nya,jelasnya Dengan ini juga kita harap rekan rekan media tidak terlalu menyudutkan kita di karnakan aktifitas armada pengangkut tanah timbun di jalan batin muajo lelo bukan lah semua nya arnada HKi 4B tetapi lebih ke sapkon yang melaksanakan pengerjan di laksanakan oleh sapkon sesuai dengan kontrak yang ada.tutunya.***(yrd)