Terkait TKA Ilegal, Demokrat Minta Pemerintah Tangkap dan Pulangkan

Rabu, 02 Mei 2018

bualbual.com, Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menyoroti isu Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia yang bekerja kasar. Didi meminta pemerintah menangkap dan memulangkan TKA ilegal itu kemudian menggantinya dengan pekerja lokal. "Banyak informasi yang beredar tentang keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Celakanya lagi disinyalir mereka masuk pada wilayah kerja tingkat buruh dan pekerjaaan kelas bawah. Kalau hal ini benar adanya, tidak peduli banyak atau sedikit jumlah para tenaga asing ilegal itu. Maka tidak ada jalan lain tindakan dan sikap tegas harus dilakukan oleh pemerintah," ujar Didi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (1/5/2018). Didi juga meminta pemerintah agar menangkap dan segera memulangkan para TKA ilegal tersebut. "Maka segera tangkap dan pulangkan semua tenaga asing ilegal di negeri ini. Jadikan momentum hari buruh, menjadi hari keberpihakan pada pekerja-pekerja lokal," tegasnya. Meski pemerintah saat ini sedang gencar menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, Didi berharap pemerintah tetap memberikan porsi bagi tenaga kerja lokal. Momentum hari buruh ini diharapkan dimanfaatkan pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada warganya. "Hari ini kita sedang memperingati Hari Buruh Sedunia, oleh karenanya semoga momentum peringatan hari buruh sedunia ini tidak hanya jadi sekadar seremonial rutin tahunan belaka, tetapi harus ada langkah jelas lebih lanjut yang memberikan harapan pada publik bahwa pemerintah bersedia berpihak pada kepentingan pekerja lokal," ucap Didi. "Kita mengetahui bahwa pemerintah sedang gencar-gencarnya menarik investor-investor asing. Keran investasi yang sedang dibuka lebar oleh pemerintah seharusnya berbanding lurus dengan kesempatan anak bangsa sendiri untuk mendapatkan nafkah dan pekerjaan," lanjutnya. Didi juga mengkritik Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Menurutnya perpres ini belum membatasi tenaga asing yang bisa diterima di Indonesia. "Lagi-lagi pemerintah kurang peka pada kepentingan rakyatnya sendiri, dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memperkuat eksistensi dan kepentingan TKA di Indonesia, tentunya kita semua bukannya anti pada Tenaga Kerja Asing, tetapi seyogyanya mereka harus dibatasi pada pekerjaan keahlian tertentu, paling tidak tingkat manajerial dan bidang dimana yang memang kita benar-benar perlu bantuan mereka," jelas dia. Dia juga menagih janji kampanye Jokowi soal membuka jutaan lapangan kerja baru. Didi berharap agar pemerintah dapat memenuhi janjinya dengan cara memberdayakan sektor ekonomi. "Teringat saat kampanye dulu Presiden Jokowi pernah menjanjikan membuka jutaan lapangan kerja baru, dan ironisnya ternyata janji itu belum terwujud hingga hari ini. Menurut saya lebih baik pemerintah penuhi dulu janji itu, caranya gerakkan dan berdayakan dulu sektor ekonomi," tutur dia. Terakhir, Didi berharap di hari buruh ini pemerintah menjadi peka terhadap pekerja lokal dan memulangkan para TKA ilegal ke negeri asalnya. Lalu,menjadikan anak bangsa sebagai tuan rumah di negeri sendiri. "Oleh karenanya, kalau pemerintah memang peka dan lebih cinta pada rakyatnya sendiri. Maka segera tangkap dan pulangkan semua tenaga asing ilegal di negeri ini. Jadikan momentum hari buruh, menjadi hari keberpihakan pada pekerja-pekerja lokal. Jadikan anak bangsa sendiri sebagai tuan rumah di negerinya sendiri!" kata Didi.  *(ams/detik.com)