Terkait Tuduhan Dugaan Korupsi, Alias Wello Lapor Balik RCW ke Bareskrim

Ahad, 25 Desember 2016

Bualbual.com - Lingga, Bupati Lingga H. Alias Wello melaporkan Ketua dan Sekretaris Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepulauan Riau, Mulkan dan Agus Saputra, ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya. Laporan Alias Wello diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1271/XII/2016/BARESKRIM, tanggal 23 Desember 2016, yang ditandatangani AKP Agung Ari Bowo SH MM. "Kebenaran itu harus ditegakkan. Mereka sudah menyerang kehormatan saya secara pribadi dan masa depan Lingga. Anda bisa lihat sendiri, ketika pemerintah pusat menaruh kepercayaan tinggi terhadap Lingga, mereka merecokinya dengan informasi sesat dan fitnah," ujar Alias Wello dalam keterangan persnya kepada wartawan, Minggu (25/12/2016). Mantan Ketua DPRD Lingga ini mengaku tidak alergi terhadap kritik dan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas kinerjanya memimpin negeri "Bunda Tanah Melayu". Namun, kritik dan laporan itu harus didasari data dan bukti permulaan yang cukup. Bukan sebaliknya, menyerang kehormatan orang lain dengan menyebar informasi sesat dan berita fitnah secara membabi buta. "Pada saat saya diberitahu adanya laporan RCW ke KPK dan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pencetakan sawah di Lingga, saya menanggapinya santai saja. Karena saya tahu KPK dan Kejaksaan itu sangat profesional," ujarnya. "Tapi ketika mereka menyebarkan fitnah secara masif melalui pemberitaan media cetak, media online dan media sosial, maka saya tidak boleh diam lagi. Ini harus dilawan secara hukum. Saya sudah pelajari track record oknum pengurus LSM ini. Sudah banyak orang yang difitnahnya,” ungkapnya lagi. Menurut Bupati Lingga yang akrab disapa Awe ini, kegiatan pencetakan sawah di Lingga terbagi dua kegiatan, yakni kegiatan yang dibiayainya secara pribadi bersama Ady Indra Pawennari, Direktur PT Multi Coco Indonesia di Desa Sungai Besar, dan kegiatan yang dibiayai Kementerian Pertanian di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang. "Khusus untuk kegiatan pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, semua dananya bersumber dari uang saya pribadi dan sahabat saya Ady Indra Pawennari. Tidak ada sepeser pun uang pemerintah yang terpakai, baik dalam bentuk APBD maupun APBN. Lahannya milik masyarakat, bekas kebun karet dan berada pada kawasan APL. Jadi, korupsinya di mana?” tanya Awe. Soal keterlibatan Ady Indra Pawennari, Direktur PT Multi Coco Indonesia, dalam pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, Awe menjelaskan, murni karena panggilan jiwa sahabatnya itu untuk membantu pemerintah mewujudkan Lingga menjadi lumbung padi Kepri. "Sebagai peraih anugerah Pahlawan Inovasi Teknologi, Ady ingin mendedikasikan keahliannya mengubah lahan-lahan tidur di Lingga menjadi lahan produktif penghasil bahan pangan," tutur Awe. "Seharusnya, kita patut bangga dan berterima kasih kepada Pak Ady yang mau bekerja tanpa pam Lingga. Beliau bekerja tulus untuk membangkitkan sektor pertanian di Lingga. Saya pastikan, tidak ada uang APBD maupun APBN yang mengalir ke rekeningnya terkait pencetakan sawah di Desa Sungai Besar,” tambahnya. Mengenai pencetakan sawah di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang, yang dibiayai Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Mabes TNI AD, Awe menjelaskan, bahwa posisinya sebagai kepala daerah hanya merekomendasikan lahan. Keputusan penetapan lokasinya ditentukan oleh Kementerian Pertanian berdasarkan hasil Survey Investigation Design (SID) oleh universitas atau perguruan tinggi yang ditunjuk. “Posisi saya sebagai kepala daerah hanya menerima sawah yang sudah dicetak. Pelaksananya di lapangan adalah Mabes TNI AD. Jadi, Bupati tidak bersentuhan dengan anggaran dan pelaksanaannya di lapangan. Karena itu, saya sangat menyayangkan atas munculnya berita fitnah ini," katanya. editor : BB.C/batamtoday.com