Terkuak Inilah Pemicu Pilot Garuda Indonesia Ancam Mogok

Senin, 04 Juni 2018

BUALBUAL.com, Tangerang - Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia Kapten Bintang Handono mengkritik proses rekrutmen pilot maskapai penerbangan itu yang menggunakan sistem pilot kontrak. Masalah perubahan rekrutmen pilot ini adalah satu dari sejumlah masalah yang memicu rencana unjuk rasa pilot dan karyawan Garuda Indonesia. "Ini membahayakan kondisi perusahaan karena pilot jika usai kontrak bisa pergi. Nah nanti yang menggantikan siapa?" ujarnya kepada Tempo, akhir pekan Lalu. Menurut dia, direksi Garuda Indonesia telah membuat kebijakan rekrutmen yang melanggar perjanjian kerja sama yang telah disepakati tanpa sepengetahuan serikat. "Proses rekrutmen pilot tanpa melibatkan asosiasi. Sesuai dengan aturan, pilot harus jadi karyawan, tapi malah dikontrak," katanya. Karena penerapan sistem rekrutmen pilot seperti ini, Bintang mengatakan pengadaan pilot di Garuda Indonesia jadi kacau. Bintang juga mengungkapkan faktor yang menyebabkan Garuda Indonesia kian terpuruk adalah direksi perusahaan yang tidak kompeten dan banyak peraturan penerbangan yang dilanggar. "Garuda mulai terpuruk sejak direksi yang sekarang dan banyak aturan penerbangan yang dilanggar," katanya. Kondisi ini, kata dia, sudah berlangsung satu tahun terakhir ini, sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) menentukan jajaran direksi baru. Salah satu contohnya, kata Bintang, sempat tidak ada posisi Direktur Teknik dan Operasi dalam jajaran direksi Garuda Indonesia. Padahal, posisi ini salah satu persyaratan di dunia penerbangan. "Padahal itu adalah regulasi penerbangan, harus ada," katanya. Namun beberapa bulan kemudian, jabatan ini akhirnya diisi tanpa melalui RUPS. "Diisi setelah adanya hasil audit yang menyatakan tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan penerbangan," kata Bintang. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengakui ada perubahan dalam rekrutmen pilot Garuda saat ini. "Betul, pilot sekarang dikontrak dua tahun, kemudian diperpanjang hingga lima tahun," katanya. Jika dalam lima tahun kinerja pilot kontrak itu baik, menurut Hengky, status pilot itu akan menjadi pilot permanen. Masalah perubahan rekrutmen pilot ini turut memicu keresahan pilot dan karyawan Garuda Indonesia. Sebelumnya, Ketua Harian Sekarga Tomy Tampati memastikan segera menggelar mogok kerja karyawan maskapai pelat merah itu. Menurut Tomy, karyawan dan pilot Garuda Indonesia sepakat melakukan aksi mogok kerja karena cara tersebut adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan maskapai ini dari keterpurukan. Kepastian mogok kerja karyawan Garuda Indonesia setelah 2 Juni itu merupakan hasil rapat konsolidasi karyawan dan pilot pada Rabu malam, 30 Mei 2018. Mogok akan dilakukan maksimal sepekan, tapi kepastiannya tergantung respons dari pemerintah.   Sumber: tempo.co