Terlibat Cekcok Mulut, Dua Orang Pemuda di Inhil Duel Hingga Meninggal Dunia

Kamis, 27 Januari 2022

BUALBUAL.com - Dua orang pemuda di kabupaten Inhil melakukan duel, hingga salah satu korbannya meninggal dunia. Insiden itu terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Rabu (26/01/2022) sore.

Peristiwa itu bermula saat korban terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Korban bernama Lukman (26) ditikam di bagian dada dan luka sobek serta pada bagian betis kaki sebelah kiri. 

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH memaparkan kronologis penikaman tersebut.

"Korban, Lukman bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Bandara, kemudian datang pelaku inisial JS (21) menggunakan sepeda motor. Tidak lama kemudian antara pelaku dengan korban terjadi cekcok mulut," kata Esra. 

Saat cekcok itulah disebutkan, pelaku yang sebelumnya sedang memegang pisau badik.

"Dimana pelaku menggoreskan pisau badik tersebut ke telapak tangannya sendiri dengan mengatakan bahwa dia kebal, namun ternyata telapak tangan pelaku terluka dan berdarah. Melihat gelagat pelaku tersebut lalu korban Lukman juga langsung mengeluarkan badiknya, terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan luka sobek," ungkapnya. 

Akibat luka tersebut korban terjatuh lalu ditolong oleh rekannya untuk dibawa ke Puskesmas Sungai Salak. Setelah dilakukan pertolongan namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia. 

"Pelaku sempat kabur ke Jalan Lancang Kuning Desa Pulau Palas, Tembilahan Hulu. Namun pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebuah pisau badik, dan saat ini sudah di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses Hukum," imbuhnya. 

Sementara korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. 

"Tersangka dikenakan pasal 351 Jo 354  KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," terangnya.