Ternyata Ada Enam SK yang dikeluarkan Kementrian LKH tentang RTRW Prov Riau

Rabu, 10 Mei 2017

bualbual.com, Telah di Agenda Rapat Dalam Pembahasan RTRW, Namun DPRD Provinsi Riau Tidak bisa melanjutkan Karna Tidak Hadir Perwakilan dari Lembaga Negara Kementrian LKH. "DPRD Riau akan menjadwalkan kembali agenda pembahasan RTRW dengan Pihak Lembaga Kementrian LKH. Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Menyebut kepada awak media, Rapat Pansus RTRW tidak bisa kitalanjutakan Karna tidak adanya Perwakilan dari Lembaga Kemnetrian LKH, dan Kita akan lakukan lagi dengan Sesuai dengan waktu nantinya. 10/05/17 Terkait Terbatalnya Rapat Pansus RTRW Suyatno mengatakan, Kehadiran Lembaga Kementrian Sangat Penting Mengigat Ada Enam SK Tertkait RTRW yang dikeluarkan Oleh Kementrian LKH, dengan itu kita meminta keterangan dari mereka SK mana yang akan di pakai Agar pembahasan RTRW tidak ada lagi Masalah-Masalah kedepan. "Terkait 142 desa di Provinsi Riau nantinya akan menjadi kawasan yang telah terjantum dalam SK RTRW Provinsi Riau sendiri. Kita Sangat Ingin pembahasan RTRW Provinsi Riau Cepat selesai, Agar tidak terjadinya hambatan-hambatan dalam pembangunan yang menyakut dengan aturan RTRW Provinsi Riau. Terang Suyato(Adv_indra)