Ternyata! KPK Pernah Ingatkan Gubernur Riau Syamsuar

Jumat, 12 Juli 2019

BUALBUAL.com - Dalam waktu dekat Gubernur Riau Syamsuar akan melakukan pengisian jabatan eselon II yang saat ini hanya dijabat pelaksana tugas. Tak hanya eselon II gubernur juga akan melantik pejabat eselon III dan IV yang prosesnya masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri. Dalam perombakan kabinet nanti Syamsuar disebut-sebut akan membawa sejumlah pejabat Pemkab Siak yang selama menjadi kepercayaannya saat masih memimpin Kabupaten Siak. Namun hal itu ternyata sudah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua KPK RI Basariah Panjaitan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah, di Hotel Planet Holiday Batam Kepulauan Riau, Rabu (28/11/2019) lalu. "Ada juga yang menempatkan orang-orangnya, misalnya kepala dinas yang dianggap strategis seperti PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Bahkan ada juga yang membawa-bawa orangnya. Ini kebetulan ada contoh di sini Bupati jadi Gubernur. Saya tidak katakan di sini ini contoh ditangani KPK," kata Basariah. KPK mengatakan yang salah bukan kenapa membawa pejabat lamanya ke tingkat provinsi. "Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah orang tersebut dibawa karena sudah ada kolusi yang berjalan sekian lama sehingga ia tidak membutuhkan orang-orang baru. Ini kolusi dipindahkan ke tempat jabatan baru," katanya mengingatkan. Modus lain kata Wakil Ketua KPK adalah nepotisme dalam berbagai bentuk seperti dinasti keluarga dengan mendudukkan orang-orang terdekatnya seperti istrinya, anak, ponakan. Sebelumnya KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berkaitan dengan izin lokasi reklamasi. Sebelum tertangkap KPK RI juga telah mengingatkan Nurdin bersama kepa daerah lainnya di Sumatera dalam acara di Batam November 2018 lalu.   Sumber: cakaplah