Ternyata Pelakunya Oknum ASN, Pencuri Kambing Resahkan Warga Bengkalis

Jumat, 01 Maret 2019

BUALBUAL.com, Kepolisian Sektor Bengkalis, Riau mengungkapkan pelaku pencurian kambing yang akhir-akhir ini meresahkan warga. Anehnya, pelaku bukan seorang pengangguran, melainkan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN). Oknum tersebut adalah Y alias Boneng (38) warga Jalan SMAN 2 Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selain pelaku, Polisi juga meringkus YN, warga Desa Sungai Alam seorang pedagang yang diduga merupakan penadah hasil curian. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, penangkapan terhadap oknum ASN itu setelah pihaknya menerima tiga laporan kehilangan hewan ternak. Seluruh laporan tersebut berasal dari warga Desa Air Putih. "Dari beberapa laporan warga masyarakat tentang kejadian tindak pidana pencurian hewan ternak kambing terjadi di beberapa tempat di Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis," kata Kapolsek Bengkalis kepada CAKAPLAH.com, Jum'at (1/3/2019). Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkalis bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa saksi-saksi. "Dan didapat petunjuk terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak kambing dengan cara disembelih di kandang oleh pelaku. Modus pelaku di sejumlah tempat kejadian sama, kemudian pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka Y," terang Maitertika. Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Air Putih. Sejumlah barang bukti diamankan petugas. Seperti sebilah pisau yang terdapat bulu-bulu kambing diduga digunakan pelaku melakukan menyembelih kambing saat melakukan aksinya. "Pelaku mengakui perbuatannya, melakukan pencurian dengan cara menyembelih kambing di kandang. Perbuatan telah dilakukan sebanyak 4 kali. Kambing yang dicuri tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke pedagang YN untuk dikuliti," cakapnya lagi Atas perbuatannya, tersangka Y alias Boneng dan YN ditahan di Polsek Bengkalis.   Sumber : Cakaplah