Ternyata Penculik Anak di Siak, Sering Cabuli Anak Tirinya

Selasa, 02 April 2019

BUALBUAL.com, Penangkapan Deni Nugraha (37) atas penculikan anak tetangganya sendiri di Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, mengungkap fakta baru.
DN dilaporkan telah mecabuli anak tirinya berulang kali selama masih di kabupaten Jambi hingga sudah merantau ke kabupaten Siak. "DN dilaporkan orang tua dari YPS karena sudah mencabuli anak tirinya berulang kali saat masih tinggal di Jambi hingga sudah setahun tinggal di Siak," cakap Wakapolres Siak, Abdullah Hariri, Kepada CAKAPLAH.com saat konferensi Press di Mapolres Siak, Senin (1/4/19). YPS (12) yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu dan orang tuanya selama ini tidak berani melaporkan kelakuan bejat ayah tirinya. "Takut menjadi alasan kenapa selama ini YPS dan ibu Korban tidak melaporkan DN atas perbuatan bejatnya," tambah Wakapolres. Sementara itu, DN mengakui perbuatannya bahwa ia telah mencabuli anak tirinya secara berulang kali dan sudah berlangsung bertahun tahun. "Kalau selama di Jambi paling cuma peluk-peluk aja. Kalau di Siak saya lakukan itu di rumah gubuk," jelas Deni Nugraha. Atas tindakan itu, DN saat ini dituntut 2 pasal berlapis, yakni tentang penculikan anak di bawah umur serta kasus pencabulan terhadap anak tirinya. "Pelaku akan dituntut dengan pasal yang berlapis, penculikan dan pencabulan. Tapi nanti kita lihat perkembangannya lagi," ujar Wakapolres Siak, Abdullah Hariri. Sebelumnya diberitakan, DN ditangkap jajaran Polres Siak karena melakukan aksi penculikan terhadap anak temannya sendiri yakni RD (8). Penculikan tersebut terjadi di depan Masjid saat korban hendak belajar mengaji di Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya, Siak.
Sumber : Cakaplah