Ternyata !! Perempuan Penganiaya Polantas Pegawai Mahkamah Agung

Rabu, 14 Desember 2016

Bualbual.com - Kepala Biro (Kabiro) Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, membenarkan wanita berinisial DN yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), Selasa (13/12) pagi tadi, merupakan pegawai MA. "Iya benar, yang bersangkutan kerja di MA tepatnya sebagai pegawai Biro Perencanaan MA," ucap Ridwan saat dihubungi, Selasa (13/12/2016). Kendati demikian, Ridwan mengatakan tidak mengenal DN dikarenakan banyaknya pegawai di lingkungan MA. "Di sini ada 31.700 pegawai, yang pasti saya sudah cek dan dia kerja di bagian sana," ungkapnya. Ia juga belum mengetahui secara pasti mengenai sudah berapa lama DN bekerja di MA. "Itu belum hafal persis. Tapi saya sudah kerja di sini 5 tahun. Lalu, dia (DN) sudah ada. Pasti sudah lama," ujar Ridwan. Mengenai perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh DN, pihaknya menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab dirinya pribadi. Namun, dirinya memastikan dia akan terkena teguran. "Itu kan bukan dalam rangka kedinasan. Nah jadi itu tanggung jawab sendiri. Tapi, kita ada aturan. Ketentuan dinas atau PNS tidak boleh memanfaatkannya. Tapi namanya manusia, ada saja," ucapnya. Lebih jauh lagi, Ridwan berencana untuk mendiskusikan hal tersebut kepada bagian biro perencanaan mengenai pemberian sanksi. Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, mengatakan anggota Polantas berinisial S sudah melakukan pelaporan ke pihak Polres Metro Jakarta Timur. Sapta masih akan mendalami dan menelusuri mengenai kejadian yang terjadi di kawasan Jalan Jatinegara Barat tersebut. "Nanti saja kalau dapat keterangan dari pelaku bari kita dalami," ucap Sapta saat dikonfirmasi. Sebelumnya, beredar video di jejaring sosial yang berisi seorang wanita yang terlihat menarik-narik baju seorang anggota polantas di kawasan Jalan Jarinegara Barat. Wanita yang mengendarai mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1257 PRY itu terlihat berbicara dengan nada tinggi dan mengumpat serta bersikap kasar dengan menyerang petugas. editor : BB.C/tribunnews.com