Ternyata Video Viral Motor Menyeberang Sungai Bak Flying Fox Lokasinya di Riau, Berikut Faktanya

Kamis, 19 September 2019

BUALBUAL.com - Video dua remaja putri mengendarai sepeda motor menyeberangi Sungai menggunakan katrol layaknya flying fox heboh di dunia maya. Dalam video tersebut dua remaja menaiki sepeda motor yang diikatkan pakai tali tambang menuju seberang sungai. Raut wajah keduanya tidak memperlihatkan tanda-tanda kecemasan layaknya sudah terbiasa melakukan penyeberangan ekstrem tersebut. Ternyata lokasi video itu direkam di Provinsi Riau, tepatnya di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Lokasi tempat katrol penyebrangan ekstrem ini ternyata berada di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Areal PT Marihat dengan Dusun Marubi ini dipisahkan Sungai Batang Kumu yang memiliki lebar sekitar 100 meter. Katrol penyeberangan mirip flying fox ini digunakan warga untuk menyeberangi sungai Batang Kumu dari Areal PT Marihat ke Dusun Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai. Menurut Sunino salah seorang warga, katrol penyeberangan ini sudah digunakan warga selama 20 tahun. Katrol tersebut dibangun swadaya oleh mantan Kepala Desa Sei Kumango Budiman Amr. https://twitter.com/Karolina_bee11/status/1173389522538655744?s=20 “Untuk satu kali menyebrang biayanya Rp5.000, tak perduli itu untuk menyebrangkan sawit, barang bahkan motor dengan 4 orang sekaligus biayanya sama,” cakap Sunino, Rabu (18/9/2019). Menurut pengakuan Sunino, katrol penyebrangan ini merupakan jalur alternative warga Dusun Marubi ke Desa Sei Kumango ataupun sebaliknya. Meski ada jalan utama yang disiapkan Pemkab Rohul namun jaraknya terlalu jauh dari Dusun Marubi. "Kalau kita ke Sei Kumango atau sebaliknya menggunakan jalan Poros KUD, Desa Batang Kumango, dan Sei Kumango jarak tempuhnya mencapai 30 Km dan membutuhkan waktu tempuh selama 1 jam. Tapi jika warga menyeberang menggunakan katrol penyeberangan ekstrem ini, jaraknya bisa dipangkas menjadi 15 km dan waktu tempuh ke Sei Kumango hanya setengah jam,” jelasnya. Warga mengaku sebenarnya mereka takut menyeberang menggunakan katrol penyebrangan ini. Pasalnya sudah banyak kejadian kendaraan yang jatuh ke sungai karena kabel sling putus karena lapuk dan tak mampu menahan beban. Warga berharap, Pemkab Rohul dapat membangun jembatan permanen agar warga bisa mudah menyeberang dan tidak perlu lagi menggunakan katrol yang mengancam keselamatan jiwa mereka. Menanggapi hal tersebut, Sekda Rohul H. Abdul Haris mengatakan, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebenarnya tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan infrastruktur penyebrangan bagi warga Desa Sei Kumango dan Dusun Marubi ini. Menurut Sekda, Pemkab Rohul sulit membangunkan jembatan bagi warga di daerah tersebut karena areal yang digunakan warga untuk menyeberang, masuk areal perusahaan PT Marihat dan berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung Mahato. “Lokasi ini berada di areal perusahaan PT Marihat, jalannya milik perusahaan, jadi pertama kita harus ada izin dari perusahaan. Kedua, dan yang sangat sulit, diseberang sungai Batang Kumu itu merupakan kawasan hutan lindung Mahato yang tidak boleh dibuka, seandainya Pemkab Rohul memfasilitasi pembukaan jalan tentunya akan mengancam keberadaan hutan lindung," cakapnya. Sekda mengaku pemerintah sulit mencarikan jalan keluar untuk masyarakat di Dusun Marubi karena status lahan yang mereka tempati merupakan Hutan Lindung Mahato. Sementara Pemkab Rohul tidak punya kewenangan untuk mengalihkan status hutan lindung tersebut. Karena di anggap berbahaya bagi keselamatan warga, lanjut sekda, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera menyurati Pemerintah Kecamatan Tambusai dan desa agar mengimbau warganya tidak lagi menggunakan katrol penyeberangan tersebut. Warga diminta untuk melewati jalan yang sudah di siapkan pemerintah, meski jaraknya lebih jauh dibandingkan menggunakan katrol penyebrangan ini.     Sumber: cakaplah