Terobos Lampu Merah, Dua Pemotor Tabrakan di Jalan M Boya, Inhil

Kamis, 04 Juni 2020

BUALBUAL.com - Kecelakaan lalu lintas antara dua pengendara sepeda motor terjadi, Kamis (04/06) siang di simpang empat lampu merah Jalan M. Boya Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil karena menerobos lampu merah.

Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani 
mengatakan kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor tersebut disebabkan salah satu pengendara motor menerobos lampu merah sehingga menabrak kendaraan lainnya.

Dua pengendara tersebut yakni pengendara sepeda motor matic, MA yang mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dengan pengendara sepeda motor yang juga berjenis matic, Roni Fahriyadi mengalami luka di kepala bagian belakang.

"Bahwa pengendara sepeda motor yang dikendarai MA bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Kembang yang pada saat itu posisi lampu Traffic Light dalam keadaan menyala berwarna merah," terang AKP. Rosna.

"Namun MA tidak mematuhi lampu Traffic Light tersebut sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi dan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang di kendarai oleh Roni Fahriyadi yang datang dari arah Jalan M Boya menuju Jalan Sudirman," jelas AKP Rosna.

Akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut MA mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri, sedangkan Roni mengalami luka di kepala bagian belakang. Keduanya di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan perawatan. 

"Atas kejadian ini, kerugian meterial kurang lebih Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah)," tutup Rosna