Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam

Senin, 14 Februari 2022

ROHUL | BUALBUAL.com - Personil Kuntodarussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) penadahan Buah Kelapa Sawit yang diduga berasal dari TP pencurian.

Pengamanan Tersangka tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Senin (14/2/2022).


"Tersangka ISS (48) Alamat Jalur 1 Poros KUD Citra Gemilang Desa Muara  Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar," kata Paur Humas.

Lanjutnya, dia diamankan di Afdeling III Blok J6 Kebun PTP N V Sei Intan Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul.


"Adapun Barang Bukti (BB) Buah kelapa sawit dengan jumlah 61 Tandan dengan berat 1.140 Kg dan setara dengan jumlah Rp 3.762.000, Satu Unit Mobil Pick Up.Merk Mitshubishi Colt TS120 SS, Warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 9053 DE," terangnya.


Sebelumnya, kata Paur Tersangka  ISS  berhasil diamankan, selanjutnya pihak Security dari PTP V Kebun Sei intan membawa ke Pos Security kebun Sei Intan

Kemudian pada pukul 19.00 Wib dibawa ke Polsek Kunto Darussalam berikut barang bukti untuk dilakukan proses hukum.

"Saat ini Pelaku diamankan di Polsek Kunto Darussalam sehubungan penanganan perkara pencurian buah Kelapa Sawit," pungkas AIPDA Mardiono  P SH mengakhiri.