Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba

Kamis, 01 April 2021

BUALBUAL.com- Pria warga Kecamatan Bahtin Solapan ini, awalnya di amankan warga atas dugaan pencurian uang.Saat ditanyakan, pelaku mengaku uang hasil curiannya telah dibelanjakan Narkoba, akhirnya diamankan Polisi.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, membenarkan adanya penangkapan MR warga Kecamatan Bahtin Solapan, dengan barang bukti 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 4.55 Gram.

Diungkapkan Kapolsek, berawal Pada hari Rabu, tanggal 31 Maret 2021, sekira pukul 17.00 Wib, ada seorang anak muda diamankan oleh warga, atas dugaan telah melakukan pencurian uang.

Saat diinterogasi oleh warga, Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 1.700.000,-dan mengaku uang tersebut sudah habis untuk membeli Narkotika jenis Shabu.

Ketika ditanyakan kepada Tersangka dimana Narkotika jenis Shabu tersebut disimpan, dan Tersangka menunjukkan Narkotika jenis Shabu tersebut di simpan dibawah pohon sawit sebanyak 5 (lima) paket dan Tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya.

Setelah diyakini warga, lalu melaporkan hal tersebut ke Personil Polsek Mandau."Team Opsnal Polsek Mandau, turun ke lapangan dan melakukan penangkapan tersangka, atas tindak pidana yang dilakukannya, saat ini telah diamankan di Mapolsek Mandau,' terang Arvin Hariyadi.

Diketahui dari Tersangka, ia membeli Narkotika jenis Shabu dari seseorang yang ia kenal, dengan harga Rp 800.000. Namun pelaku mengaku tidak mengetahui alamat rumahnya dan biasanya membeli Narkotika jenis Shabu pada saat bertemu.