Tertangkap Tangan Oknum Tenaga Honorer Dishub Siak Lakukan Pungli

Kamis, 17 Mei 2018

BUALBUAL.com, Tim Opsnal Polres Siak mengamankan seorang yang diduga pelaku pungutan liar (Pungli) di Pos Pelayanan Terpadu Dinas Perhubungan Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak pada Rabu (16/5/2018) dini hari kemarin. Pelaku pungli tersebut diketahui berinisial EEK (29 tahun) warga Desa Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak yang sehari-hari bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Siak. 17/05/18 Menurut keterangan Kapolres siak AKBP Ahmad David, pada Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 10.00 wib Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan penyeberangan jembatan Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit. Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda M. Fadilah Kanit I Sat Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan. "Dan selanjutnya Tim melihat salah satu oknum anggota Dishub yang tegak di depan Pos, kemudian tidak jauh dari oknum tersebut terdapat uang sejumlah Rp20.000. Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap oknum Dishub dan ditemukan uang di dalam tas milik oknum anggota Dishub. Setelah dilakukan interogasi oknum anggota Dishub mengakui perbuatannya," terang Kapolres. Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Siak.***   Editor: ucu Sumber: cakaplah.com