Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026

Ilustrasi/net

BUALBUAL.com - Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial MF (17), warga Kecamatan Tuah Madani, meninggal dunia setelah diduga mengalami luka berat akibat perkelahian dengan teman sepermainannya yang berinisial B.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami pendarahan pada otak dan patah tulang leher. Cedera tersebut diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Riau. Keluarga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus itu, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui kronologi kejadian hingga menyebabkan kondisi korban memburuk.

Kuasa hukum keluarga korban, Lyanson TM Siagian, mengatakan keluarga baru mengetahui kondisi korban setelah kesehatannya menurun drastis pada 12 Juli 2026. Saat itu, MF mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak sehat. Kecurigaan keluarga muncul ketika melihat warna urine korban berubah menjadi hitam.

"Kecurigaan keluarga muncul ketika melihat urine korban berwarna hitam saat hendak buang air kecil. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Lyanson, Rabu (22/7/2026).

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis, termasuk CT Scan, dokter menemukan adanya pendarahan pada otak serta patah tulang leher. Sebelum kondisinya semakin memburuk, MF sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman berinisial B sebelum pulang ke rumah.

Korban kemudian menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Namun, upaya medis yang diberikan tidak berhasil menyelamatkan nyawanya dan MF akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada 18 Juli 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melalui laporan itu, keluarga berharap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat maupun saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kami memohon perhatian dari pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reskrimum, agar mempercepat proses pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi-saksi. Korban sudah dimakamkan. Apabila nantinya diperlukan ekshumasi, kami khawatir proses pembusukan jenazah akan menjadi kendala bagi pemeriksaan forensik," kata Lyanson.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga pihak yang diduga sebagai pelaku sempat membuka komunikasi dengan keluarga korban dan menawarkan penyelesaian secara damai. Namun hingga saat ini, keluarga korban belum menentukan sikap atas tawaran tersebut.

"Keluarga pelaku berupaya meminta berdamai, tapi kami belum bisa memberikan jawaban karena kami melihat komunikasi itu masih dilakukan melalui perantara," ujarnya.

Menurut Lyanson, keluarga berharap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dapat diungkap secara terang sehingga penyebab pasti meninggalnya MF dapat diketahui melalui proses hukum yang berlaku.

"Kami meminta kepada Polda Riau untuk segera mengusut perkara ini dan mempercepat proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut," tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Riau maupun pihak berinisial B terkait laporan keluarga korban dan dugaan perkelahian tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas meninggalnya salah seorang pelajar tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara itu secara profesional sehingga penyebab pasti kematian korban dapat terungkap.

Erisman juga mengimbau seluruh satuan pendidikan di Provinsi Riau untuk terus memperkuat pembinaan karakter, meningkatkan pengawasan terhadap para siswa, serta membangun komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan peserta didik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.