Terungkap !! Tersangka Tewasnya Honorer Dispenda Kepulauan Meranti

Rabu, 09 November 2016

BualBual.com - Meranti, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan dua anggota Polres Kepulauan Meranti sebagai tersangka kasus dugaan kematian honorer Dispenda Kepulauan Meranti Apriyadi Pratama. Pria lajang itu merupakan tersangka atas pembunuhan seorang polisi, namun tewas usai ditangkap polisi. "Iya ada dua anggota (polisi) yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu polki (polisi laki-laki) dan satu Polwan (polisi wanita)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan , Rabu (9/11). Dikatakan Surawan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) atas dua orang anggota polisi tersebut juga telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk meminta petunjuk dari jaksa. Dalam proses penyidikannya, Polda Riau memasukkan berkas kedua tersangka tersebut dalam berkas terpisah atau split dengan berkas empat tersangka awal yang telah ditetapkan terlebih dulu. "Berkasnya di-split dengan berkas empat tersangka sebelumnya," ucap perwita menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1995. Mekanisme hukum pidana umum akan dituntaskan terlebih dulu sebelum keenam personel polisi tersebut ditindak internal, dengan sidang etik profesi oleh Bid Propam dan Atasan yang menghukum atau Ankum. Sebelumnya kasus ini berawal saat korban Apriadi menikam anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Adil S Tambunan (31). Dia lantas melarikan diri dan dikejar polisi. Saat penangkapan Apriadi inilah terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkannya meninggal dunia. Kasus ini sempat menjadi penyebab kerusuhan berdarah di Meranti kala itu, hingga terjadi penyerbuan Mapolres Meranti oleh masyarakat. Bahkan seorang masyarakat bernama Isrusli ikut tewas dalam insiden tersebut lantaran diduga terkena peluru di kepalanya.   editor : BB.C/ebie