Tiga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Team Satres Narkoba Polres Mesuji

Ahad, 05 September 2021

BUALBUAL.com - Team Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan tiga tersangka bandar narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan, Sabtu (04/09/21) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan poros Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Adapun ketiga tersangka yang berhasil di amankan yaitu GAJ (32) warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, TK (32) Warga Desa Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Ul alias Citra (22) warga Desa Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard, SH MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim SH SIK membenarkan terkait penangkapan ketiga tersangka yang diduga Bandar Narkoba dan kepemilikian senjata api rakitan serta senjata tajam. Penangkapan berdasarkan Sp.Gas / 17 / IX / 2021 / Narkoba, tanggal 01 September 2021.

Lanjut Kasat Narkoba, ketiga tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti 1 (satu) buah plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik klip sedang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 30.23 gram, 56 (lima puluh enam) plastic klip kecil kosong, 1 (satu) buah kotak rokok merek surya pro warna merah yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,39 gram, 1 (satu) buah kaca pirek yang terdapat residu, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 (tiga) butir amunisi aktif, 1 (satu) buah senjata tajam jenis belati, 1 (satu) buah timbangan digital berbentuk kunci remot mobil warna hitam, 2 buah handphone, 1 (satu) unit mobil.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Iptu Iwan Richard.