
BUALBUAL.com – INDRAGIRI HILIR — Upaya evakuasi harimau Sumatera yang muncul di Desa Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus dilakukan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau kini memasang kandang perangkap di lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan satwa tersebut.
Kandang perangkap dikirim dari Tembilahan menuju Pulau Burung menggunakan speedboat pada Senin (10/8/2026). Pengiriman tersebut melibatkan tiga petugas BBKSDA Riau dan seorang dokter hewan.
Kandang perangkap tersebut memiliki bobot sekitar 135 kilogram, dengan panjang 180 sentimeter, lebar 70 sentimeter, dan tinggi 100 sentimeter. Perjalanan menuju Desa Danai memakan waktu sekitar tiga jam.
Humas BBKSDA Riau, Reni, mengatakan kandang perangkap langsung dipasang setelah tim tiba di Desa Danai. Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan untuk mengetahui pergerakan harimau.
“Setibanya di Desa Danai, kandang perangkap langsung dipasang. Petugas BBKSDA terus berupaya melakukan evakuasi terhadap harimau tersebut,” ujar Reni, Selasa (11/8/2026).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil, Junaidy, mengatakan pengiriman kandang perangkap merupakan bagian dari langkah penanganan untuk mengantisipasi terjadinya konflik antara satwa liar dan masyarakat.
“Kandangnya dikirim kemarin menggunakan speedboat,” kata Junaidy.
Sementara itu, kekhawatiran warga masih belum sepenuhnya mereda. Jejak yang diduga merupakan jejak harimau kembali ditemukan di sekitar Desa Danai.
Warga pun masih membatasi aktivitas di sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi menjadi jalur pergerakan satwa tersebut.
Kepala Desa Danai, Halim, berharap proses evakuasi dapat segera berhasil sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman.
“Harapan kami harimau ini segera dievakuasi. Selama masih berkeliaran, warga masih takut beraktivitas,” ujarnya.
Warga setempat menyebut harimau tersebut dengan panggilan Datuk Belang. Masyarakat diimbau tetap waspada dan menghindari kawasan yang diduga menjadi lokasi perlintasan harimau hingga petugas menyatakan situasi aman.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa yang dilindungi. Penanganan terhadap kemunculannya dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus memastikan satwa tersebut tetap terlindungi.