Tiga Oknum Polda Riau Ditangkap Diduga Miminta Uang Damai Rp250 Juta

Ahad, 11 Maret 2018

BUALBUAL.com, Tiga oknum polisi Direktorat Narkoba Polda Riau yakni Brigadir Ha, Brigadir RE, Bripda JFS, ditangkap Polres Rokan Hulu setelah dilaporkan dengan dugaan melakukan pemerasan terhadap AH menggunakan senjata api. Saat dikonfirmasi, Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang membenarkan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tiga oknum anggotanya. "Kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Seharusnya oknum tersebut menegakkan hukum dengan cara memproses yang terduga pengguna narkoba tersebut. Bukan justru malah menggunakan kesempatan tersebut untuk memeras," terangnya. Lanjutnya, jika memang terbukti melakukan hal tersebut dapat dipastikan tiga oknum polisi tersebut akan menyandang status tersangka. Dari informasi yang diperoleh, tiga oknum polisi mendatangi kediaman AH di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, Selasa (13/2/18) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Sesampai di lokasi pelaku memborgol beberapa penghuni rumah serta mengaku anggota Polda Riau sembari bertanya keneradaan AH. Setelah pelaku menemukan AH di mobil colt diesel, pelaku memukul korban dan meletuskan senjata api ke arah kaki korban. Kemudian korban tak sadarkan diri dan langsung dibawa pelaku menuju RS Awal Bros Ujung Batu untuk berobat. Tiba di rumah sakit, pelaku meminta uang damai sebesar Rp250 juta dengan imbalan korban dilepaskan. Namun, korban tidak menyanggupi permintaan tersebut. Jawaban korban tersebut menyulut amarah pelaku yang kemudian memaksa sembari menodongkan senjata ke arah kepala orang tua korban, Ro. Melihat hal tersebut, korban lalu berusaha mencarikan uang yang diminta pelaku. Kemudian menyerahkannya kepada pelaku. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban yang masih dirawat di rumah sakit. Korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (7/3/18) kemarin ke Polsek Tambusai. Menanggapi laporan tersebut penyelidikan dilakukan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu dan berhasil menangkap ketiga pelaku malam itu juga sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penangkapan diamankan barang buktiberupa tiga buah ATM berisi Rp18 juta dari tangan Brigadir Ha, dua gelang emas dari Brigadir RE dan dari tangan Bripda JFS diamankan uang Rp25 juta, satu pucuk senjata airsoft gun dan enam butir selongsong peluru.   Sumber: riauterkini.com