Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara

Selasa, 16 April 2024

Empat pelaku dugaan pembegalan di wilayah kecamatan Tembilahan Hulu.

BUALBUAL.com - Tiga dari empat orang pelaku dugaan pembegalan di wilayah kelurahan Tembilahan Hulu kabupaten Inhil merupakan residivis yang baru keluar dari penjara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Budi yang didampingi Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang saat melakukan press realese, pada Selasa (16/4/2024).

"Dari keempat pelaku, 3 diantaranya merupakan residivis yang baru keluar 2 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Dari hasil penyidikan ternyata 2 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas)," paparnya.

"Tiga pelaku kita amankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang berinisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19)," jelas Kapolres.

Adapun motif pelaku, kata Kapolres, untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.

Pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu.

Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis "vario putih" tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya.

"Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

“Tidak ada restorative justice, perkara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.

Press realese menghadirkan empat orang terduga pelaku dari perkara yang sama beserta barang bukti.