Tiga Pelaku Karhutla Diamankan Polres Dumai

Ahad, 19 Januari 2020

BUALBUAL.com - Menghadapi musim kemarau tahun 2020, Polres Dumai dan jajarannya tetap komit untuk mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sejak awal tahun 2020 Polres Dumai jajarannya telah mengungkap 3 kasus Karhutla dengan jumlah tersangka yang diamankan 3 orang. “Inisial para tersangka ialah HT, FR dan SR,” kata kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira. Pencegahan secara dini didukung dengan telah dilaksanakannya berbagai upaya, diantaranya simulasi penanganan Karhutla, deklarasi Kota Dumai bebas dari asap tahun 2020. Termasuk juga patroli daerah rawan Karhutla, penyebaran maklumat kapolda Riau, door to door system (DDS) dan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) oleh para Bhabinkamtibmas. “Karhutla merupakan ancaman yang serius. Kerugian yang ditimbulkan akibat Karhutla merugikan seluruh sektor kehidupan diantaranya di sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga,” ungkap Kapolres Dumai. Pencegahan Karhutla bukan saja merupakan tanggungjawab Polri, melainkan dibutuhkan komitmen seluruh pihak dan masyarakat. “Selain upaya pencegahan dan penanganan karhutla, Polres Dumai telah menjalin sinergitas dan kerjasama dengan seluruh stakeholder dan semua elemen masyarakat guna mewujudkan Kota Dumai Bebas Asap Tahun 2020,” jelas Kapolres Dumai. Ia menyebutkan, keseriusan Polri Riau dalam mewujudkan bebas asap tahun 2020 didukung dengan adanya aplikasi teknologi yang merupakan terobosan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, yakni “Dashboard Lancang Kuning”. “Aplikasi ini sangat memudahkan personel untuk mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani dan tidak meluas," ungkapnya.     Sumber: cakaplah