Tiga Pemain Judi Online di Pekanbaru, Ditahan Polda Riau

Selasa, 14 Januari 2020

BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau  menangkap tiga orang pemain judi online. Pelaku berinisial HS (28,) HE (38) dan MM (26). Ketiga pelaku diamankan saat penggerebekan yang dilakukan di warung internet (warnet) Pegasus di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Warnet Alpha Gaming di Jalan Hang Tuah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, bersama Direktur Reskrimum, Kombes Hady Poerwanto, pengungkapan  dilakukan dari informasi masyarakat tentang perjudian online. Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. “Tim Opsnal Krimum melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terlapor berinisial HS, HE  dan MM  di Warnet PCS dan Warnet AG,” ujar Sunarto saat ekspos di depan Warnet Alpha Gaming di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (14/1/2020). Hadi menambahkan, penggerebekan di dua warnet dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditkrimum pada Senin (13/1/2020) sekitar  pukul 21 30 WIB. Penggerebekan dilakukan dua tim yang dipimpin AKBP John H Ginting. Dijelaskannya, Tim 1 langsung menuju warnet Pagasus yang di Jalan Srikandi. Di sana ditemukan HS yang sedang bermain judi online dan ditemukan bukti transfer ke ATM BCA Untuk melakukan deposit sebesar Rp50.000 sebanyak 2 kali. "Terlapor  HS bermain judi online dengan jenis slot," kata Hadi. Sementara itu tim 2 menuju Warnet  Alva Gaming di Jalan Hang Tuah. Ditemukan HE yang diduga sedang bermain judi online dengan jenis slot dan MM dengan bermoin judi online jenis poker. Bersama para pelaku diamankan barang bukt 5 unit monitor LCD,  5 unit CPU. 5 unit keyboard komputer dan 1 unit UPS. "Mereka semua sudah kami amankan untuk proses hukum,” kata Hady. Kepada masyarakat, Sunarto dan Hadi berperan agar masyarakat mengawasi praktik perjudian online. "Khususnya kepada orang tua, awasi anak-anak  agar tidak terjerumus praktik perjudian online," pesan Sunarto.     Sumber: cakaplah