Tiga Pria Ini Akhirnya Tertangkap Juga, Setelah Susah Payah Bawa Kabur Motor Curian Pakai Mobil

Ahad, 10 Maret 2019

BUALBUAL.com, Jajaran Polres Pelalawan berhasil menangkap tiga orang tersangka pencuri sepeda motor jenis Kawasaki LX150H Model Trail di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa ketiga orang laki-laki tersebut adalah DS (24), SF (28), dan MR (26). "Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan," ujarnya, Ahad (10/3/2019). Sunarto menjelaskan pencurian tersebut terjadi Kamis (7/3/2019) lalu, di mana Andrianus (18) anak dari pelapor yang bernama Hermanto (42) membawa sepeda motor dan menginap di rumah temannya. Sekitar pukul 04.00 WIB pagi, temannya mendengar ada ribut-ribut di samping rumahnya. Ketika dilihat, ternyata motor milik pelapor tengah diangkut menggunakan mobil pick up Gran Max. "Saat itu mereka hendak mengejar, namun mobil tersebut berhasil lolos," kata Sunarto. Mengetahui kejadian itu, pelapor pun mendatangi Polsek Pelalawan untuk membuat laporan polisi. Dari keterangan yang dirangkum dari saksi, team opsnal Polsek Pelalawan pun mengembangkan kasus. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa motor tersebut berada di salah satu bengkel di Pangkalan Kerinci. Pada Sabtu (9/3/2019) tim Opsnal pun memburu pelaku yang diketahui berada di Desa Palas. Penangkapan berhasil dilakulan dan ketiga tersangka saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sumber : Cakaplah