Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 20 Januari 2023

BUALBUAL.com - Team Opsnal Polsek Abung Selatan dibackup TEKAB 308 Akurat Polres Lampung Utara Polda Lampung membekuk tiga remaja belia, karena melakukan tindak pidana perampokan, Rabu (18/1/2023) sekira pukul 03.30 WIB. 

Korban Isnaini (36) masyarakat Desa Sakral Teluk Dusun Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara.

Ketiganya masing-masing berinisial DS (18), AR (16) masyarakat Dusun Tanjung Iman dan PN (15) masyarakat Dusun Jagang Kecamatan Blambangan Pagar.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH sebagai wakil Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK menjelaskan pelaku sudah ditangkap pada Kamis (19/1/2023).

Menurut pembicaraan korban ke petugas Polsek Abung Selatan, jika dianya kehilangan smartphone dan iPad yang ada program dan account BRILINK berisi uang beberapa puluh juta rupiah.

Selanjutnya Eko sampaikan, malam itu Selasa 17 Januari 2023 korban istirahat tidur, dan saat terbangun menyaksikan smartphone dan iPad kepunyaannya tidak ada. Dalam Smartphone korban ada program BRILINK, sesudah dilaksanakan pengujian lewat Bank BRI saldo uang punya korban telah menyusut 20 juta Rupiah. Diprediksi pelaku ambil barang lewat atap rumah dengan geser genteng atas kamar, selanjutnya aktor memakai alat tongkat untuk ambil barang.

Dengan rangkaian penyidikan didapat info kehadiran beberapa tersangka aktor di daerah Bandar Lampung, seterusnya unit opsnal Polsek Abung Selatan di backup TEKAB 308 mengarah ke target dan sukses tangkap 3 orang tersangka aktor.

"Kepada penyidik tersangka DS mengaku ambil barang punya korban, sesudah buka HP rupanya ada program BRILINK lalu membuka dan tercantum saldo sebesar 40 Juta Rupiah. Selanjutnya aktor langsung mengalihkan saldo itu 20 juta rupiah dengan 3x transaksi bisnis memakai smartphone punya korban," jelas Eko.

"Sekarang ini ketiga pelaku sedang dilakukan pengecekan di Polsek Abung Selatan dan  barang bukti yang berhasil diamankan satu unit Handphone, satu unit iPad yang tercantum uang 20 juta rupiah di dalamnya," ungkap Kasatres.