Tiga Tempat Hiburan Malam di Siak Digerebek, Polisi Cari Narkoba dan Senjata

Senin, 19 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Tiga tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, menjadi sasaran razia gabungan Polres Siak pada Sabtu (17/10/2026) malam. Operasi tersebut digelar sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, dan Tim Raga Polres Siak. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Cafe Bintang di Jalan Lintas Libo Lama KM 73, Cafe Pujasera di Jalan Libo Baru KM 82, dan Cafe AEON di Jalan Raya KM 72, Kecamatan Kandis.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa para pengunjung, mengecek kelengkapan perizinan tempat hiburan malam, serta memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Nagara Baranacita, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi tersebut tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya.

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Bagus.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.