Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar

Jumat, 15 Mei 2020

BUALBUAL.com - Meski sedang disibukkan upaya penangangan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) Kepolisian Resor Kampar dan jajaran Kepolisian Sektor terus melakukan upaya pemberantasan narkoba. Pada Rabu (13/5/2020) sebanyak tiga orang tersangka pengedar sabu-sabu berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar mengatakan, dua orang pengedar telah ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di wilayah Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo.

Penangkapan pertama sekitar pukul 14.00 WIB terhadap tersangka MR alias M (55) di wilayah Dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu dengan barang bukti lima paket sabu-sabu seberat 1,45 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Kemudian pada Rabu malam Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pelaku narkoba lainnya yaitu AF alias J (28) di Dusun Teratak, Desa Sipungguk Kecamatan Salo.

Dari tersangka AF alias J ini didapatkan barang bukti dua paket narkotika jenis shlabu seberat 0,34 gram dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Pada hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Tambang juga berhasil menangkap RA alias BY (27), warga Dusun I Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Dari tersangka ini ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening, yang disembunyikan dalam bungkus rokok Magnum Mild.